Cegah Pungli di Sekolah, Tim Pencegahan Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016

Polresmalukutengah.com- Antisipasi terjadinya pungutan liar di sekolah, Tim Pencegahan Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah gelar sosialisasi di pimpin Kasat Binmas Polres Malteng AKP DENY YUDA S.sos SIK bersama Tim di Sekolah SMU Negeri 3 Masohi yang bertempat di Aula Sekolah, pukul 09:00 Wit. Selasa (27/02/2018).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Pesonil Binmas Polres Malteng, Wakil Kepala Sekolah Jamaludin Spd bersama Para guru SMU Negeri 3 Masohi

Adapun materi yang disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Malteng selaku Ketua Tim pencegahan Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah, mengsosialisasikan tentang pemahaman Pungli dan wawasan terkait terbitnya Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang “ SATGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR ” dan Ragam Pungutan Liar yang dilarang dilingkungan Sekolah.

Kasat Binmas menyampaikan bahwa, Ia bersama Tim tidak bisa bekerja sendiri, untuk itu dibutuhkan peran Kepala Sekolah dan Para Guru untuk membantu Satgas Saber Pungli bersama-sama memerangi Pungli di wilayah Kabupaten Maluku Tengah dengan cara apabila mengetahui adanya perbuatan Pungli dilingkungan Sekolah ataupun diluar sekolah, agar segera melaporkan ke Tim Saber Pungli.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.