Deklarasi “ANTI HOAX” Polres Maluku Tengah dan Masyarakat Kabupaten Maluku Tengah

 

Polresmalukutengah.com– Kegiatan Seminar Anti Hoax “Bahaya Hoax terhadap Disintegrasi Bangsa dalam penyelenggaraan Pilkada Maluku 2018” yang dilanjut Deklarasi Masyarakat Maluku Tengah Anti Hoax. Seminar dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIT dengan Nara sumber Kapolres Malteng AKBP R Arthur L Simamora,S. Ik, Ketua DPRD Kab. Malteng Ibrahim Rohunussa, Wakil Bupati diwakilkan Bagian Humas Steven Latul, Ketua KPUD Malteng Ridwan Tomagola, Ketua Panwaslu Malteng Rizal Sahupala, dan Ketua MUI Malteng Hi Rajab Sesse, S.IP di Gedung Bhayangkara Polres Malteng. Rangkaian acara dibuka Kapolres Malteng pemutaran Video Anti Hoax serta pemberian materi dari seluruh nara sumber. Dilanjutkan  sesi tanya jawab dengan dipandu Moderator.

 

Pukul 11.15 WIT acara Deklarasi Masyrakat Malteng Anti Hoax dengan seluruh Undangan peserta 150 Orang memberikan Deklarasi menolak segala bentuk Hoax dan mendukung pemerintah dan Polri mengamankan Pilkada Maluku 2018. Acara selesai pukul 12.00 WIT

Di akhir kegiatan masing-masing undangan membubuhkan tanda tangan di spanduk deklarasi anti HOAX.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.