Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Pengendalia Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) di wilaya Hukum Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku
pada hari Senin tanggal 26 April Pukul 08.34 Wit, bertempat di depan Mako Polsek Tehoru jalan trans seram, telah dilaksanakan *Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Pengendalia Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) di wilaya Hukum Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah Giat di Pimpin oleh Wakapolsek Tehoru IPTU ABAS TAWAINELA*
Turut hadir dalam giat, diantaranya :
– Ps Kasi Humas Polsek Tehoru AIPTU ANDI MANSUR
– PS. Kanit Sabhara Polsek Tehoru BRIPKA DAVID LEASA
– Ps. Kanit Lantas Polsek Tehoru BRIPKA M. YUSUF
– Ps. Kanit Provos Polsek Tehoru BRIPKA JUNADI
– Personil Polsek Tehoru yang berjumlah 2 Orang
A. Dalam pelaksanaan giat tersebut, terdapat Himbauan yang disampaikan kepada Masyarakat/Pengguna Jalan Raya terkait dengan *Pola Hidup Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19*, diantaranya :
– Budayakan Pakai Masker jika bepergian keluar Rumah.
– Cuci tangan dan pakai Handsanityzer.
– Jaga Jarak.
– Hindari Kerumunan.
– Terapkan Pola Hidup Sehat.
B. Melakukan pembagian Masker kepada 3 orang Masyarakat/Pengguna Jalan Raya yang tidak mengunakan Masker.
C. Hasil Operasi :
– Teguran tertulis : Nihil
– Teguran lisan : 5 Orang
– Tilang : Nihil
Kegiatan berakhir pada pukul 09.18 Wit, Situasi aman terkendali.