Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Pengendalia Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) di wilaya Hukum Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku

pada hari Senin tanggal 26 April Pukul 08.34 Wit, bertempat di depan Mako Polsek Tehoru jalan trans seram, telah dilaksanakan  *Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Pengendalia Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) di wilaya Hukum Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah Giat di Pimpin oleh Wakapolsek Tehoru IPTU ABAS TAWAINELA*

Turut hadir dalam giat, diantaranya :

– Ps Kasi Humas Polsek Tehoru AIPTU ANDI MANSUR

– PS. Kanit Sabhara Polsek Tehoru BRIPKA DAVID LEASA

– Ps. Kanit Lantas Polsek Tehoru BRIPKA M. YUSUF

– Ps. Kanit Provos Polsek Tehoru BRIPKA JUNADI

– Personil Polsek Tehoru yang berjumlah 2 Orang

A. Dalam pelaksanaan giat tersebut, terdapat Himbauan yang disampaikan kepada Masyarakat/Pengguna Jalan Raya terkait dengan *Pola Hidup Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19*, diantaranya :

– Budayakan Pakai Masker jika bepergian keluar Rumah.

– Cuci tangan dan pakai Handsanityzer.

– Jaga Jarak.

– Hindari Kerumunan.

– Terapkan Pola Hidup Sehat.

B. Melakukan pembagian Masker kepada 3 orang Masyarakat/Pengguna Jalan Raya yang tidak mengunakan Masker.

C. Hasil Operasi :

– Teguran tertulis : Nihil

– Teguran lisan : 5 Orang

– Tilang : Nihil

Kegiatan berakhir pada pukul 09.18 Wit, Situasi aman terkendali.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.