LAKUKAN PROBLEM SOLVING UNTUK MENYELESAIKAN PERMASALAHAN WARGA BINAAN
POLDA MALUKU-POLRES MALUKU TENGAH,_Bhabinkamtibmas Bripka Weros D. Kokiroba bersama Pejabat Pemerintahan Negeri lesluru Hermanto Lakatony melaksanakan Giat mediasi permasalahan kesalahpahaman warga binaan dengan cara Problem Solving, Selasa, 16/03/2021 Pukul 19.00 Wit, bertempat di Kantor Negeri Lesluru, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah.
Pihak pihak yang di mediasi, Pihak pertama, Ny Erma Wonmaly dan Ny Yeni Tutkey sedangkan Pihak Kedua, Ny Yakomina Tutkey dan Selda Wowodi, memediasi terkait permasalahan kesalahapaman antara kedua pihak
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas ,Pejabat Negeri Lesluru serta toko agama memberikan nasehat serta himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Di akhir Kegiatan, Kedua belah pihak membuatkan surat kesepakatan Damai yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak didepan Pejabat Pemerintahan Negeri lesluru Bpk, Hermanto Lakatoni dan saling meminta maaf saling berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
(humaspolsekwaipiapolresmalteng)
#js22