LKIP TAHUN 2019 POLRES MALTENG

BAB I

PENDAHULUAN

  1. LATAR BELAKANG

Kepolisian Negara Republik Indonesiaadalah alat Negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Kepolisian Resor Maluku Tengah sebagai Satuan Kerja yang berkedudukan langsung di bawah Kepolisian Daerah Maluku dari unit organisasi Polri yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program dan kegiatan Polri, dan selaku Kuasa Pengguna Anggaran bertanggung jawab terhadap pengkoordinasian dalam pelaksanaan program.

Kerja sama antara Pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah dan Polres Maluku Tengah dengan pihak-pihak lain  dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam tiga komponen masyarakat modern antara lain pemerintah, dunia bisnis dan kemasyarakatan (kebudayaan), baik pada tingkat Nasional maupun Internasional ini memiliki berbagai keunggulan bagi Pemda dan Polres Maluku Tengahdalammeningkatkankapasitaspelayanan publik dan meningkatkan pembangunan daerah secara keseluruhan dalam situasi tertib, aman, kondusif dan terkendali. Pembangunan di bidang keamanan dan ketertiban diarahkan pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap supremasi hukum dan pemahaman terhadap produk hukum serta terwujudnya proses penegakan hukum yang berorientasi pada keamanan dan ketertiban masyarakat. Kebijakan pembangunan dibidang keamanan dan ketertiban merupakan faktor utama guna memberikan jaminan rasa aman dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari telah terwujud di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.