|

MEDIASI PENYELESAIAN MASALAH DENGAN CARA PROPBLEM SOLVING OLEH BHABINKAMTIBMAS POLSEK WAIPIA

POLDA MALUKU-POLRES MALUKU TENGAH,_Bhabinkamtibmas Briptu Mario Sahertian melaksanakan Giat  mediasi permasalahan kesalahpahaman warga binaan dengan cara Problem Solving, Selasa,  Pukul 08.30 Wit, bertempat di Kantor Polsek Waipia, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah. Jumat (30/04/2021)  

Pihak pihak yang di mediasi, Pihak pertama, MARTINUS PELAMONIA  sedangkan Pihak Kedua, SALOMI WATTIMURY, memediasi terkait permasalahan keslahapaman antara kedua belapihak.

“Atas kesepakatan bersama dan mediasi oleh Bhabinkamtibmas  kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dengan saling mengakui kesalahan kemudian dan saling memaafkan.

‘Bahawa pihak pertama yakni Bapak MARTINUS PELAMONIA mengakui kesalahannya dan permintaan maaf terhadap perbuatannya terhadap pihak kedua.

Bahwa pihak kedua memaafkan atas perbuatan pihak pertama ,sertah memintah agar pihak pertama tidak mengulangi lagi perbuatannya..

“dan bersama-sama membuat suarat kesepakatan bersama dan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas.

(HumasPolsekWaipiaPolresMalteng)

#js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.