Patroli Malam Cegah Tauran Antar Fans Sepakbola

MASOHI, Polres Maluku Tengah – berlokasi di Wilayah Hukum Polsek Waipia dan sekitarnya telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) malam hari, dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan Kerawanan Kejahatan malam hari dan Patroli dan sambang pada lokasi – lokasi Nobar rangkaian gelaran akbar Piala Dunia (World Cup) yang akan dilaksanakan 20 November hingga 18 Desember 2022.

KRYD di lakukan oleh Personil Piket penjagaan Shif III Aipda J. Anindjola, Bripka W.D. Kokiroba dan Brigpol M. Sahertian

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menggunakan Ranmor Roda 2, dalam KRYD ini Personil Polsek Waipia ( Piket jaga Shif III ) mengadakan dialogis dan pemantauan terhadap situasi kamtibmas dan pada lokasi – Lokasi Nonton Bareng (Nobar) hal ini bertujuan
menghimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama menyaksikan rangkaian gelaran akbar Piala Dunia (World Cup) 2022.

Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emmanuelle, S. M., S.I.K., Melalui Kapolsek Waipia mengatangkan bahwa personelnya mengharapkan agar jangan sampai mengganggu kenyamanan masyarakat yang lain seperti parkir kendaraan agar dirapikan, suara teriakan atau yel-yel jangan terlalu ribut

Menghimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama menyaksikan rangkaian gelaran akbar Piala Dunia (World Cup) 2022

Menjaga dan memperhatikan barang bawaan seperti tas dompet, telepon genggam jangan sampai ada yang lupa atau kehilangan, dan lain

Menghimbau agar tidak Fanatik berlebihan terhadap Negara yang didukungnya, sebab fanatik yang berlebihan dapat menimbulkan keributan

Dilarang keras mengkonsumsi Miras jenis apapun di tempat Nobar, karena mengundang potensi kericuhan bila sudah pada mabuk.

Menghimbau warga agar tetap menjaga keamanan lingkungan, mengantisipasi segala bentuk ancaman gangguan kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing- masing.

Jika ditemukan ada gangguan Kamtibmas agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, Pungkasnya.

KRYD bertujuan memberi rasa aman dan ketenangan pada masyarakat, dengan demikian warga masyarakat dapat tenang dan nyaman berada di dalam rumah, serta sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Waipia. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.