PENGAMANAN DAN PENANGANAN COVID 19
“Kabar Polsek Wahai Maret 2021”
Telah dilakukan pengamanan terhadap warga Dusun Arara Desa Wahai yang berdasarkan hasil Laboratorium dari Dinas Kesehatan Provinsi Malaku telah terinfeksi Virus Corona
Hadir dalam kegiatan tersebut sbb :
– Dr. Helmi Salakori ( Dokter Gigi Puskesmas Wahai )
– Aiptu Y. NINGKEULA ( Ka Pos Pol Teluk Dalam )
– Serka Letahit ( Babinsa Opin )
– Bripka Marwan ( Ka SPKT )
– Serda Darmanik ( Babinsa Rumaolat )
– Bripka H. Abdullah
Adapun identitas pelaku Covid 19 sbb :
– Muh. Amin Marasabessy, 61 Tahun, Islam, Wiraswasta, Dusun Arara Desa Wahai
– M. Rahmat Marasabessy, 19 Tahun, Islam, Dusun Arara Desa Wahai
Rangkaian kegiatan sbb :
– Pihak Puskesmas Wahai yang di wakili oleh Dr. Helmi Salakori melakukan penjelasan kepada pihak keluarga pelaku Covid 19 bahwa kami akan mengamankan kedua pelaku untuk di bawah ke Rumah Sakit Masohi berdasarkan hasil Swep pada hari Rabu tanggal 03 Maret 2021 yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan Masohi dan diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku selanjutnya dari hasil Laboratorium tersebut menerangkan bahwa keduanya telah terkena Virus Corona maka dari hal tersebut agar segera kedua pelaku Covid 19 di bawah ke RSU Masohi untuk dilakukan Karantina
– Dari pihak keluarga kedua pelaku Covid dengan senang hati menerima untuk dibawa ke Rumah Sakit Masohi
– Selanjutnya kedua pelaku Covid 19 tersebut di bawa ke RSU Masohi dengan menggunakan mobil ambulance yang di bawah oleh Dr. Helmi Salakori.