Pengamanan Eksekusi terhadap Objek Sengketa seluas 5 (Lima) Hektar

23/05/2017 pukul 10.00 Wit Personil Polres Maluku Tengah sebanyak 37 Personil melaksanakan pengamanan eksekusi terhadap objek sengketa berlokasi Kantor Sub Balai Penelitian Tanaman Pangan Kebun Percontohan Desa Makariki yang dipimpin langsung oleh Koordinator  Pengamanan Kabag Ops Polres Maluku Tengah GEZKY F. MANZA, di dampingi Kasat Reskrim AKP USPRIL FUTWEMBUN,S.Sos, Kasat Intelkam AKP FRANGKY F. TUPAN,S.Sos, Kapolsek Amahai AKP. J. TOMASOA,S.Sos, Kasat Sabhara IPTU MORLAN HUTAHEYAN, Kasubag Bin Ops IPTU A. LATUMETEN 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Eksekusi dari Pengadilan Negeri Masohi diantaranya 

  • Ketua Pengadilan Negeri Masohi A.F.S. DEWANTORO,SH,MH.
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Madohi SAMURK GINTING,SH,MH.
  • Panitra Muda Perdata FSLLY J. KUMBANGSILAH,SH.
  • Panitra ROSE L. SAINAWAL, S.Ap.
  • Juru Sita antara lain JULIUS TUBSLILATU, FRANS I. SALAKA dan GEORGE W. TETELEPTA.

Turut hadir dalam pelaksanaan Eksekusi pada Objek Sengketa Kuasa Hukum dari pihak Tergugat II Bersama Para Tergugat II diantaranya Kepaka Kantor Sub Balai Penelitian Tanaman Pangan Makariki LADAHA MAHARUDIN,SP. bersama Para pegawai Kantor Sub Balai Penelitian Tanaman Pangan Makariki sebanyak sebanyak 19 orang 

Kuasa Hukum dari pihak Penggugat sebanyak 3 orang bersama 3 orang para Penggugat dan Keluarga serta di hadiri oleh Raja Negeri Makariki bersama Staf dan Saniri Negeri Desa Makariki

Pada pukul 11.00 wit, kegiatan Eksekusi dilaksanakan terhadap barang tidak bergerak yang berada di lokasi/ tempat Objek Sengketa seluas 5 Hektar yang dilaksanakan secara simbolis diantaranya pemecahan 2 Kaca jendela bagian depan bangunan Kantor Sub Balai Penelitian , Tanaman Pangan Kebun Percontohan Desa Makariki yang dilakukan secara simbolis oleh Kuasa Hukum Penggugat FRETS MANUHUTU,SH disaksikan oleh Pengadilan Negeri Masohi, Pihak Penggugat dan Tergugat, masyarakat Desa Makariki yang hadir sekitar 300 orang, kemudian dilanjutkan kegiatan Eksekusi dengan menggunakan alat berat Exavator terhadap :

  1. Gapura
  2. Papan nama Kantor Sub Balai Percontohan Tsnaman Pangan.
  3. 7 Unit Rumah Dinas
  4. 1 unit Green house Pembibitan
  5. 1 Unit Gudang mesin Genset.
  6. 1 Unit bangunan Prisesi.
  7. Gudang Peralatan alat Pertanian.
  8. Pagar Ram Lapangan Tenis.
  9. 1 Unit Kantor Sub Balai Penelitian Tanaman Pangan Makariki.

Kegiatan Eksekusi selesai pukul 14.00 wit dalam keadaan aman dan terkendali.

 

 

 

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.