Personil Polesek Tehoru Polres Maluku Tengah melaksanakan giat Operasi Yustisi dalam rangka penertiban penggunaan masker Dan Pembagian Masker kepada pengguna Jalan

pada hari Rabu tanggal 03 Maret 2021 Pukul 09.00 Wit, bertempat di Jalan Trans Seram Negeri Yaputih telah dilaksanakan Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sekaligus pemberian masker untuk mendisiplinkan Masyarakat terkait dengan penggunaan Masker dalam rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, Giat dipimpin oleh  Kanit Binmas Sek Tehoru AIPDA N. QURNIADI.

hadir dalam giat, diantaranya :

– Ps. Ka Sium Polsek Tehoru BRIPKA ALI TEHUPELASURY

– Ps. Kanit Provos Polsek Tehoru BRIPKA JUNADI

– Personil Polsek Tehoru yang berjumlah 4 Orang

A. Dalam pelaksanaan giat tersebut, terdapat Himbauan yang disampaikan kepada Masyarakat/Pengguna Jalan Raya terkait dengan *Pola Hidup Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19*, diantaranya :

– Budayakan Pakai Masker jika bepergian keluar Rumah.

– Cuci tangan dan pakai Handsanityzer.

– Jaga Jarak.

– Hindari Kerumunan.

– Terapkan Pola Hidup Sehat.

B. Melakukan pembagian Masker kepada 3 orang Masyarakat/Pengguna Jalan Raya yang tidak mengunakan Masker.

C. Hasil Operasi :

– Teguran tertulis : Nihil

– Teguran lisan : 3 Orang

– Tilang : Nihil

Kegiatan berakhir pada pukul 10.00 Wit, Situasi aman terkendali.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.