Personil Polsek Tehoru Melaksanakan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sekaligus pemberian masker untuk mendisiplinkan Masyarakat terkait dengan penggunaan Masker dalam rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah,
pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 Pukul 10.00 Wit, bertempat di Jalan Trans Seram Negeri Saunolu telah dilaksanakan *Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sekaligus pemberian masker untuk mendisiplinkan Masyarakat terkait dengan penggunaan Masker dalam rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, Giat dipimpin oleh Kapolsek Tehoru IPTU RAHMUDIN PADJA.*
hadir dalam giat, diantaranya :
– Ps. Ka Sium Polsek Tehoru BRIPKA ALI TEHUPELASURY
– Ps. Kanit Sabhara Polsek Tehoru BRIPKA DAVID LEASA
– Ps. Kanit Provos Polsek Tehoru BRIPKA JUNADI
– Ps. Kanit Reskrim Polsek Tehoru BRIPKA ASRI LATARISSA
– Personil Polsek Tehoru yang berjumlah 2 Orang
A. Dalam pelaksanaan giat tersebut, terdapat Himbauan yang disampaikan kepada Masyarakat/Pengguna Jalan Raya terkait dengan *Pola Hidup Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19*, diantaranya :
– Budayakan Pakai Masker jika bepergian keluar Rumah.
– Cuci tangan dan pakai Handsanityzer.
– Jaga Jarak.
– Hindari Kerumunan.
– Terapkan Pola Hidup Sehat.
B. Melakukan pembagian Masker kepada 5 orang Masyarakat/Pengguna Jalan Raya yang tidak mengunakan Masker.
C. Hasil Operasi :
– Teguran tertulis : Nihil
– Teguran lisan : 5 Orang
– Tilang : Nihil
Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 Wit, Situasi aman terkendali.