Personil Polsek Tehoru Melaksanakan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sekaligus pemberian masker untuk mendisiplinkan Masyarakat terkait dengan penggunaan Masker dalam rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah,

pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 Pukul 10.00 Wit, bertempat di Jalan Trans Seram Negeri Saunolu telah dilaksanakan *Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sekaligus pemberian masker untuk mendisiplinkan Masyarakat terkait dengan penggunaan Masker dalam rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, Giat dipimpin oleh Kapolsek Tehoru IPTU RAHMUDIN PADJA.*

 

 

hadir dalam giat, diantaranya :

– Ps. Ka Sium Polsek Tehoru BRIPKA ALI TEHUPELASURY

– Ps. Kanit Sabhara Polsek Tehoru BRIPKA DAVID LEASA

– Ps. Kanit Provos Polsek Tehoru BRIPKA JUNADI

– Ps. Kanit Reskrim Polsek Tehoru BRIPKA ASRI LATARISSA

– Personil Polsek Tehoru yang berjumlah 2 Orang

A. Dalam pelaksanaan giat tersebut, terdapat Himbauan yang disampaikan kepada Masyarakat/Pengguna Jalan Raya terkait dengan *Pola Hidup Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19*, diantaranya :

– Budayakan Pakai Masker jika bepergian keluar Rumah.

– Cuci tangan dan pakai Handsanityzer.

– Jaga Jarak.

– Hindari Kerumunan.

– Terapkan Pola Hidup Sehat.

B. Melakukan pembagian Masker kepada 5 orang Masyarakat/Pengguna Jalan Raya yang tidak mengunakan Masker.

C. Hasil Operasi :

– Teguran tertulis : Nihil

– Teguran lisan : 5 Orang

– Tilang : Nihil

Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 Wit, Situasi aman terkendali.

 

 

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.