Polisi Peduli Pendidikan (P3)

Senin tanggal 06 Maret 2017 pukul 10.00 Wit, bertempat di Aula Kampus STKIP Gotong Royong Masohi Kab. Malteng, telah dilaksanakan Kuliah Umum oleh Kapolres Malteng AKBP HARLEY H. SILALAHY, S.Ik, M.Si dengan materi “ Peran Polri dalam Menjaga Kamtibmas di Kab. Maluku Tengah “ dalam rangka Awal Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2016-2017 STKIP Gotong Royong Masohi.

Giat dihadiri oleh : Kapolres Malteng AKBP HARLEY H. SILALAHI, S.Ik, M.Si bersama para Kasat Polres Maluku Tengah, yang mewakili Rektor STKIP Gotong Royong Masohi Pembantu Ketua I Akademik STIKP Gotong Royong Masohi EDISON VIKTOR NAYATUEN, S.Pd, M.Si bersama Staf dan Dosen serta Mahasiswa yang keseluruhan berjumlah 400 orang.

Susunan Acara :

1. Pembukaan
2. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
3. Mars STKIP-GR
4. Sambutan mewakili Pimpinan STKIP-GR Masohi, menyampaikan :

  • Mengucapkan terimakasih atas kesediaan Bpk. Kapolres Malteng Dan Staf untuk melakukan  dan menghadiri kegiatan Kuliah Umum
  • Perlu untuk ada koordinasi dan komunikasi untuk sinergitas Program Polri dan Program Kampus STKIP-GR Masohi seperti halnya Program SIM Masuk Kampus dan Patroli ke Kampus untuk menciptakan rasa aman.

5. Doa
6. Kuliah Umum dari Kapolres Malteng :
Materi terkait Peran Polri dalam Menjaga Kamtibmas di Kab. Malteng intisarinya menyampaikan beberapa hal terkait Kamtibmas yaitu :

  • Ucapan salam dan terimakasih serta perkenalan kepada pihak STKIP-GR Masohi serta Perkenalan Kasat Fungsi Polres Maluku Tengah.
  • Aman adalah hal yang utama dalam mensukseskan aktifitas setiap kegiatan kehidupan kita.
  • Negara NKRI dibangun dengan keanekaragaman yang membedakan kita dengan Negara lain dan harus kita pertahankan.
  • Beberapa persoalan masalah Sara merupakan suatu tantangan yang perlu kita sikapi bersama untuk bisa hilangkan untuk proses menjadi aman dalam pembangunan bisa terlaksana.
  • Undang-Undang dibuat untuk bisa kita taati bersama.
  • Kejahatan selalu mendahului dengan aturan yang ada dan oleh karena terhadap kejahatan baru seperti Cyber yang telah dibuat Undang-Undang sehingga dihimbau untuk tidak memfosting hasutan yang belum jelas atau berita yang tidak baik.
  • Terkait fenomena dalam masyarakat dan tugas Polri yang pertama adalah untuk memelihara Kamtibmas, dan tahap memelihara adalah sulit dari pada tahap mempertahankan. Perlu untuk dukungan kita semua dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
  • Perlu adanya sinergitas Polres Malteng dan Pihak STKIP-GR Masohi untuk menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
  • Keamanan masyarakat adalah bebas dari gangguan dan merasa kedamaian lahiriah dan bersama menciptakan kamtibmas.
  • Tahapan dalam Kamtibmas bahwa Polri, melaksanakan langkah-langkah Preemtif, Preventif dan Represif.
  • Keamanan dalam konteks sempit adalah bagaimana kita mengamankan diri sendiri dan keluarga serta hartanya sedangkan dalam konteks luas adalah menjaga kondisi normal dan tanpa gangguan dalam aktifitas nasional.
  • Pemicu gangguan keamanan bisa timbul karena faktor ekonomi, tidak maksimalnya perangkat institusi dan hukum, ketidakpedulian masyarakat terhadap kondisi sosial dan lingkungan.
  • Yang bertanggung jawab dalam memelihara dan menjaga Kamtibmas adalah perpaduan antara Polisi, TNI dan seluruh warga masyarakat dan Polisi telah membentuk komunitas Kelompok Sadar Kamtibmas serta Pilar Polmas dan penyelesaian masalah di Polri juga mengikutkan tokoh-tokoh masyarakat.
  • Penanganan-Penanganan Kasus yang terjadi oleh Polres Malteng dan perlu dicegah oleh kita semua dengan meningkatkan Iman kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
  • Kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas, mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan, menjaga ketentraman kampus, tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan, ketaatan warga terhadap hukum / kesadaran hukum dan bukan takut kepada Polisi dan yang paling penting juga dengan Positif Thinking dengan kehadiran Polisi.
  • Perlu masyarakat dilibatkan dalam kamtibmas untuk ciptakan rasa aman dan membantu tugas Polri. Dan adanya dalil bahwa kejahaatan adalah produk masyarakat sendiri dan gaya hidup perlu kita perhatikan dengan baik serja jangan malu dengan kehidupan kita sendiri

Pertanyaan mahasiswa :

  • Kasus penistaan agama Gubernur Jakarta Sdr. Ahok tidak ditahan, kasus lakakantas di Kec. Laimu namun ditangani oleh Polsek Tehoru.
  • Masih ada toko yang menjual Minuman keras dan persyaratan STNK
  • Dapatkan Polres dan Pemda Malteng dapat bersinergi untuk memberantas Miras di Kab. Malteng
  • Sistem pengolahan anggaran Pilkada dan memberantas judi togel
  • Daerah mana saja ada Narkotika dan apakah sopi harus diberantas habis disesuaikan dengan kehidupan ekonomi bahwa orang berhasil juga karena hasil penjualan sopi
  • Mewujudkan Generasi Indonesia yang aman dan berkarakter dan menjauhkan diri dari Narkoba dan Radikalisme serta pergaulan bebas
  • Berbagai persoalan ditampung dan dijawab oleh Kapolres Malteng berdasarkan aturan hukum yang ada disesuaikan juga dengan ada atau tidaknya peraturan daerah terkait miras dan peran mahasiwa untuk membantu penyelesaian dan menginformasikan berbagai persoalan yang ada, mempunyai tujuan dan visi serta prinsip dalam kehidupan.
  • Saling Pemberian Cenderamata antara Polres Malteng dan STKIP GR Masohi
  • Penutup (Foto bersama)

Giat selesai pukul 13.00 Wit, dalam keadaan tertib dan aman.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.