POLRES MALTENG : Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving Tanah Warisan

 

 

 

 

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – Problem solving adalah kemampuan untuk menyelesaikan segala masalah dan mengambil keputusan yang sulit. Problem solving sendiri merupakan salah satu soft skill yang harus dimiliki oleh setiap Bhabinkamtibmas karena sangat berguna saat menyelesaikan sebuah permasalahan yang terjadi.

Inilah yang telah dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lesane, BRIPKA La Ode Rusaini dalam menyelesaikan permasalahan tanah warisan bertempat di kantor Kelurahan Lesane, Kec. Kota Masohi, Senin (30/05/2022) Pukul 10.41 WIT.

Turut hadir dalam kegiatan problem solving tersebut, Kepala Kelurahan Lesane Syahrul Rasyid S.Sos, Babinsa Kelurahan Lesane Serka Rahmat, Kasi Trantib Kelurahan Lesane  IRHAM, SE dan para ahli waris sejumlah 6 orang.

Berdasarkan hasil giat problem solving yang telah dilaksanakan, diperoleh kesepakatan untuk mengembalikan permasalahan warisan tersebut ke keluarga ahli waris yg selanjutnyadiatur secara kekelurgaan. Setelah kesepakatan keluarga dicapai barulah para ahli waris menghubungi pihak kelurahan untuk menyaksikan pembagian dimaksud.

Bhabinkamtibmas, Bripka La Ode Rusaini turut memberikan pesan terkait pemeliharaan kambtibmas.

“Jaga sitkamtibmas terlebih khusus dalam lingkup Kelurahan Lesane dan laporkan setiap permasalahan kepada petugas Bhabin serra selalu dukung Polri dalam upaya Harkamtibmas. Terus patuhi protokol kesehatan yg ditetapkan oleh pemerintah,” Ujar Bripka La Ode.(HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.