POLRES MALTENG : Dua Tersangka Pencuri Kabel Listrik Di Laimu Berhasil Diamankan

 

 

 

 

 

 

 

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – Dua orang pemuda di Negeri Laimu diamankan karena mencuri kabel milik CV. Batu Seram Jaya. Pelaku adalah IK (17) dan FT (22) warga negeri Laimu. Pelaku mencuri kabel cadangan milik CV. Batu Seram Jaya yang berada di atas kontener milik perusahaan yang terletak di dekat pintu keluar masuk perusahaan.

Berdasarkan keterangan pelaku, ada tiga pelaku lain yang turut beraksi bersama yakni, AT (19), U (19) dan S (17). Namun, ketiga pelaku tersebut masih melarikan diri.

Ps. Kanit Intel Polsek Telutih Aipda M Eleuwarin melalui Kasihumas Polres Maluku Tengah Iptu Rido Masihin, SH mengatakan pencurian dilakukan pada Minggu dini hari (17/4).

“Para pelaku berkumpul dan melancarkan aksi pencurian pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIT saat lokasi perusahaan sunyi. Kabel listrik sepanjang 20m berhasil di curi dan di tarik ke dalam hutan dengan jarak sekitar 30m dari lokasi perusahaan.” Ujar Rido.

Dari keterangan pelaku, terungkap bahwa kabel yang dicuri akan di ambil bagian kuningan dalam kabel untuk selanjutnya di jual.

 

 

 

 

 

 

 

“Pada Minggu (17/4) pukul 09.00 WIT, para pelaku sampai di tempat mereka menyembunyikan kabel untuk selanjutnya di kuliti dan di ambil kuningan di dalamnya. Pengakuannya, kuningan kabel mau dijual ke Pasar di Masohi namun para pelaku telah terlebih dahulu di amankan oleh personel Polsek Telutih.” ungkap Kasihumas Polres Maluku Tengah.

Hingga saat ini, pengejaran pelaku yang belum tertangkap masih dilakukan oleh pihak kepolisian (Polsek Telutih). (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH).

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.