POLRES MALTENG : Kapolres Malteng Ikuti Sidang Panitia Pertimbangan Landreform(PPL)

 

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – Pelaksanaan kegiatan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dalam Rangka Redistribusi Tanah Obyek Landreform (TOL) Tahun 2022 oleh PPN dan Pemda Kabupaten Maluku Tengah yang di ikuti oleh Kapolres Maluku Tengah AKBP. DAX EMMANUELLE S.M.,S.I.K.

Kegiatan ini dilaksankan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Maluku Tengah telah di laksanaan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dalam Rangka Redistribusi Tanah Obyek Landreform (TOL) Tahun 2022 oleh PPN Kab. Malteng dengan Pemda Malteng serta unsur terkait.

Dihadiri oleh Bupati Maluku Tengah Hi.Tuasikal Abua , SH., Kapolres Maluku Tengah Akbp Dax
Emmanuelle S.M. , S.I.K., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah Erwin Terseman S.SiT., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Maluku Tengah Hasan Firdaus , ST., Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Maluku Tengah Arsad Slamet, SP., Kepala Dinas Koperasi , Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Maluku tengah Steven Latul .SE., Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kabupaten Maluku Tengah Stevanus J. Noya ,S,Sos , M.SI., Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Maluku Tengah Is Tuhulele., Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Maluku Tengah Mesak Soakakone ,S.AP dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah Agustinus Matulessy S.ST.

 

 

 

 

 

 

Kapolres Maluku Tengah AKBP. Dax Emmanuelle S.M.,S.I.K dalam pelaksanaan kegiatan Sidang pembentukan Panitia Landreform (PPL) dalam Rangka Redistribusi Tanah Obyek Landreform (TOL) Tahun 2022 ini menyampaikan bahwa untuk menjadi perhatian bahwa terkait dengan permasalahan sengketa tanah khususnya di wilayah Provinsi Maluku lebih khusus di Wilayah Kabupatan Maluku Tengah sering terjadi perselisihan yang dapat menimbulkan Konflik Internal di tengah-tengah masyarakat yang mengganggu Keamanan dan ketertiban Masyarakat.

“Diharapkan dalam Pelaksanaan Kegiatan ini nantinya agar selalu memberikan kepastian ditengah-tengah Masyarakat terkait dengan Status Tanah Kepemilikan agar supaya Clean dan Clear artinya diharapkan tidak menimbulkan Potensi lagi nantinya”, Harap Akbp Dax.

Hak-hak kepemilikan masyarakat atas tanah yang akan diberikan agar tepat sasaran dan juga diharapkan nantinya tidak menimbulkan hal-hak yang tidak kita inginkan bersama, Tutup Kapolres Malteng. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.