Polres Malteng Musnahkan Barang Bukti 4.380 Liter Miras Jenis Sopi

Kepala Kepolisian Resor Maluku Tengah AKBP Dax Emmanuell, S. M., S.I.K., secara simbolis memusnakan barang bukti 4.380 liter Miras jenis Sopi di halaman gedung Bhayangkara Polres Maluku Tengah dalam rangka operasi Lilin Salawaki 2022, Kamis (22/12/2022).

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil penyitaan pelaksanaan operasi Antik Salawaku 2022, Operasi Pekat Salawaku 2022 dan razia miras selama tahun 2022.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh Dandim 1502/Masohi Letkol CZI Muhammad Yusuf Aksa, ST. MM., Wakapolres Maluku Tengah KOMPOL M. Bambang Surya W., S.I.K., Wadanyon B Pelopor AKP Hidayat, S.I.K.,Forkopimda serta para awak media baik elektronik, cetak maupun online.

Seperti kita ketahui bersama bahwa banyak peristiwa korban meninggal sia-sia karena miras, dan banyak contoh kejahatan terjadi karena pengaruh miras.

Mengingat pengaruh negatif dari minuman keras sangat luar biasa, apabila tidak dikontrol oleh pemerintah tentu dampaknya akan sangat berbahaya bagi kehidupan suatu bangsa, dimana dengan mengkonsumsi miras dengan alkohol tinggi merusak sistem yang ada ditubuh kita.

“Dari miras akan timbul berbagai gangguan kamtibmas dari penganiayaan ringan, penganiayaan berat bahkan sampai kepada pembunuhan. Yang lebih mengerikan lagi akan terjadi pelecehan seksual terhadap anak anak, seperti yang kita lihat di media massa maupun media sosial beredar berita bahwa sudah banyak korban. Korban dari yang mengkonsumsi sendiri sudah banyak yang meninggal”, Terang Kapolres.

“Untuk melindungi generasi muda kita tidak cukup hanya norma di keluarga, tapi kita juga sebagai aparatur negara punya tanggung jawab dan kewajiban untuk melindungi. Tugas kita masing masing pasti punya tujuan yang mulia yaitu bagaimana membangun, menciptakan generasi muda yang unggul, Lanjut kapolres Maluku Tengah.

“Untuk itu pada kesempatan ini, saya selaku Kapolres Maluku Tengah mengajak kita semua berkomitmen untuk terus menerus memberantas perdagangan minuman keras ilegal ini agar generasi bangsa tidak tersesat ke jalan yang salah karena miras” Tutup Kapolres Maluku Tengah

mengakhiri sambutannya. Acara ditutup dengan pemusnahan secara simbolis oleh Kapolres Maluku Tengah, Dandim 1502/Masohi, Wakapolres Maluku Tengah, Wadanyon B pelopor Amahai, Perwakilan Penjabat Bupati Maluku Tengah serta perwakilan Forkompinda Maluku Tengah, Serta perwakilan dari Siswa SMA se-kota Masohi. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.