POLRES MALTENG : Pimpin Anev Kinerja Bulanan, Ini Arahan Kapolres Malteng Kepada Jajaran

 

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – Dalam mengukur kinerja jajarannya serta untuk mengetahui hambatan pelaksanaan tugas kedepan, Polres Maluku Tengah melaksanakan Analisa dan Evaluasi Kinerja Bulanan yang digelar di ruang Kodja Mapolres Maluku Tengah, Rabu 03 Agustus 2022, Pukul 09.00 wit.

Giat Anev Kinerja Bulanan dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emmanuelle, S. M., S.I.K bersama Wakapolres Maluku Tengah Kompol Muhammad Bambang Surya W., S.I.K dan diikuti oleh Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran serta personil staf Polres.

Anev kinerja di mulai dengan mendengarkan paparan kinerja bulanan masing masing kabag, kasat dan kapolsek jajaran. Setelahnya, Kapolres Maluku Tengah menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi sebagai langkah pelaksanaan tugas kedepannya.

Kapolres menekankan kepada seluruh jajarannya untuk terus menampilkan pelayanan Polri yang cepat, humanis dan presisi.

“ Terus tampilkan profil Polisi yang humanis dan profesional dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta hindari perbuatan yang kontradiktif di tengah masyarakat yang dapat menurunkan marwah kesatuan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan agar potensi gangguan kamtibmas yang ada di seluruh wilayah hukum Polres Maluku Tengah jangan sampai menjadi ancaman nyata.

“Para Kapolsek harus lebih peka dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas diwilayahnya, lakukan pendekatan kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta proaktif dan merespon aduan masyarakat dengan serius,” tambahnya.

Terakhir, Kapolres menekankan kepada seluruh jajaran untuk menampilkan sosok Polisi yang profesional, humanis dan mengayomi. Tentunya hal ini dapat dilakukan dengan respon cepat terhadap pengaduan dari masyarakat serta memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan kapanpun dan dimanapun.(HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.