POLRES MALTENG : Polres Malteng Ikuti Giat Supervisi Dari Bidkum Polda Maluku

 

 

 

 

 

 

POLDA MALUKU,POLRES MALUKU TENGAH – Kegiatan supervisi tentang Pemberian Bantuan Hukum ( BANKUM ) dan Pembuatan Pemberian Saran Hukum ( PSH ) Kepada Anggota yang dilaksanakan oleh Bidkum Polda Maluku di Polres Maluku Tengah.

Kegiatan tersebut di laksanakan di rupatama Polres Maluku tengah dan diikuti oleh Kapolres Maluku AKBP ABDUL GHAFUR. S.I.K., S.H., M.Si. (Jum’at, 11/02/2022).

Kasi humaspolres malteng Iptu Rido Masihin, SH Menginformasikan bahwa kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Maluku, selaku Ketua Tim KOMBES POL. MICHAEL KEN LINGGA,S.I.K. Jelas Rido

Mantan Kapolsek Amahai itu Juga Menambahkan bahwa Tim Bidkum Polda Maluku Terdiri Dari Lima Personel Yaitu Kasubbidbankum Penata MAX MANUSIWA,S.H, Pertama Bidkum IPTU BARRY TALABESSY,S.Pd, MH, Bamin Bidkum BRIPKA OSCAR ANTARANI,S.H, Bamin Bidkum BRIPKA ALBERT LEWEDALU,S.H. Tambah Masihin.

Dalam Kesempatan itu Kapolres Maluku
Tengah AKBP ABDUL GHAFUR, S.I.K., S.H., M.Si. mengucapkan selamat datang kepada tim Supervisi Bidang Hukum Polda Maluku di Polres Maluku Tengah, Saya selaku Kapolres Maluku Tengah mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim Supervisi Bidkum Polda Maluku yang mana dengan kedatangan Tim supervisi ini dapat menambah wawasan serta ilmu Bagi peronil Polres Malteng pada bagian hukum, Kata Kapolres.

 

 

 

 

 

 

Perwira Nomer Satu Di Polres Maluku Tengah Itu Juga Menyamapaikan, Saya mengharapkan agar personil yang diberi Kesempatan untuk mengikuti supervisi ini dapat mengikuti dengan seksama sehingga ilmu yang di peroleh dapat di aplikasikan dalam pelaksanaan tugas nantinya, Apabila selama ini ada kendala selama pelaksanaan tugas segera tanyakan kepada tim Supervisi Bidkum Polda Maluku Pungkas Abdul Ghafur.

KOMBES POL. MICHAEL KEN LINGGA,S.I.K
Mengatakan Maksud kedatangan Kami adalah untuk melakukan sosialisasi kepada fungsi pengemban bidang hukum di polres Malteng sesuai dengan rencana tahun anggaran 2022 serta memberikan petunjuk dan arahan tentang produk produk PSH bagi personil yang bermasalah, Pungkas Kabidkum.

“Personil yang bermasalah wajib di berikan saran hukum dan bantuan hukum ,Saya mengharapkan Senantiasa Polres jajaran dapat berdinamika dengan satuan atas ( Polda Maluku ) hal ini bertujuan agar Polres jajaran dapat mengetahui apabila ada perubahan perubahan administrasi dari Satuan tingkat Atas”, Jelas Kabidkum.

“Ucapan terima kasih atas kesediaan Kapolres Maluku Tengah bersama PJU Polres Malteng yang telah menerima dan menyambut kami Tim supervisi dengan sangat baik” tambahnya.

Saya sangat Berharap Kepada Personil Polres Malteng Yang sudah mengikuti Kegiatan Supervisi ini, agar pedomani dan terapkan ilmu yang sudah didapat dalam kegiatan, Tutup Kapolres Malteng. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.