|

POLRES MALTENG : Polsek Elpaputih dan Warga Evakuasi Seorang Petani Meninggal Terseret Arus Kali

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – Diduga terpeleset hendak menyebrang saat arus deras, seorang petani terseret arus anak sungai di Kali Mala Negeri Sahulau Kecamatan Teluk Elpaputih, Rabu (12/10/22) pada Pukul 11.00 Wit.

Kapolsek Teluk Elpaputih Polres Maluku Tengah IPTU Cris E. Titalessy mengungkapkan, korban terseret arus anak sungai (kali) tersebut bernama Julius Lailola Alias Ulis (69), beralamat Adelin Kaloko Negeri Sahulau Kecamatan Teluk Elpaputih Kabupaten Maluku Tengah.

“Tubuh korban ditemukan tersangkut di Batangan Pohon Bambu di sekitar Pesisir Kali Mala, yang di temukan oleh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Elpaputih dan beberapa Masyarakat tersebut sekitar pukul 11.00 WIT,” kata IPTU Cris mewakili Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emmanuelle, S. M., S.I.K.

IPTU Cris Sebagai Kapolsek Teluk Elpaputih menjelaskan bahwa Korban Terhanyut oleh arus kali Mala yang keras pada tanggal 11 Oktober Kemarin, Dan berhasil ditemukan oleh Personel kami dengan di bantu oleh beberapa Warga ada saat Itu.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekitar Pukul 17.30 Wit, Korban dilihat oleh salah satu Saksi Saudari Oktovina Matimole, Umur 49 Tahun, Pekerjaan Petani Agama Kristen Protestan, Alamat RT. 04 Negeri Sahulau Kecamatan Teluk Elpaputih. Sementara terhanyut di Tengah – tengah kali Mala akibat Arus yang deras sambil memegang sebatang Bambu

Pukul 17.45 Wit. Saksi kemudian meneriaki Suaminya ( Saksi II) Saudara Estevanus Latekay, 44 Tahun, Pekerjaan Petani, Agama Kristen Protestan, Alamat RT. 04 Negeri Sahulau Kecamatan Teluk Elpaputih, untuk menolong Korban yang sementara berpegang pada Sebatang Bambu yang tersangkut di Kali Mala akan tetapi kedua Saksi tiba di TKP dan melihat Korban sudah tidak berada lagi di TKP dan diduga terseret Arus di kali Mala.

Sekitar Pukul 17.55 Wit, kedua saksi datang bersama beberapa Warga Masyarakat Sahulau untuk mencari keberadaan korban hanyut dengan melakukan Penyisiran di sekitar Lokasi korban terakhir terlihat ( TKP ) dan belum ditemukan dikarenakan terkendala arus yang semakin kencang serta waktu telah memasuki malam hari kemudian sebagian kelompok pemuda masyarakat Negeri Sahulau Kembali kerumah untuk mempersiapkan segala keperluan untuk mencari korban di malam hari dengan mengunakan senter, sepatu boat, jas hujan ( Mantel ) parang dan kayu.

Kemudian Pukul 19.00 Wit, bertempat di kali mala sekelompok warga masyakarat kembali melakukan pencarian terhadap korban hanyut saudara Julius Lailola alias bapak Ulis hingga Pukul 23.00 Wit, akan tetapi korban belum juga ditemukan.

Kapolsek Teluk Elpapputih mengatakan pencarian korban terus berlanjut sampai keesokan Harinya, pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekitar Pukul 06.30 Wit sekelompok pemuda Negeri Sahulau kembali melakukan penyisiran pada lokasi kali mala kemudian pencarian Korban hilang tersebut dibagi menjadi 4 Kelompok pembagian lokasi pencarian korban.

Sekitar Pukul 11.00 Wit, Anggota Polsek Teluk Elaputih yang berjumlah 3 Personil beserta Bhabinkamtibmas Negeri Liang Samasuru dan Negeri Sahulau AIPDA J Hatane beserta kelompok pemuda Negeri Sahulau telah menemukan Korban Hanyut saudara Julius Lailola Alias bapak Ulis akibat deras arus kali mala tepatnya berjarak kurang lebih 1 Km dari lokasi TKP ara menuju ke pantai dimana saat itu jasad korban tersangkut pada batangan pohon bambu di sekitar Pesisir kali mala.

“Kemudian evakuasi pengangkatan jasad korban dari lokasi ditemukan sekitar, waktu kurang lebih 2 jam, selanjutnya korban berhasil dikeluarkan dari batangan pohon bambu yang berada dalam kali mala” Jelas IPTU Cris.

Pukul 11.30 Wit Personil Bhabinkamtibmas Negeri Liang Samasuru dan Negeri Sahulau AIPDA J Hatane bersama sekelompok Warga Negeri Sahulau membawa jasad korban dibawah kerumah keluarganya berlokasi di Afdeling Kaloko Negeri Sahulau Kecamatan Teluk Elpaputih, dikarenakan pihak keluarga telah menerima dengan Ikhlas Kematian korban mengingat bahwa hal tersebut adalah suatu musibah dan menolak untuk dilakukan Autopsi dan proses hukum lebih lanjut (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.