POLRES MALUKU TENGAH : KAPAN VAKSIN LANJUTAN ANAK USIA 6-11 TAHUN DILAKSANAKAN?? INI PENYAMPAIANNYA

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH. – bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah Jln. Banda RT. 09 Kelurahan Namaelo Kecamatan Kota Masohi, Kapolsek Kota Masohi IPDA RERE CIKA IHZA PAMESTI, S.Tr.K melaksanakan  Sambang sekaligus Koordinasi  dengan Korwil UPTD Kecamatan Kota Masohi HUSNI, SOO, S.Pd, dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah HIDAYAT SALAMPESSY, SE.MM, terkait proses penyuntikan vaksinasi Tahap II kepada para Siswa/i Usia 6-11 Tahun. Selasa, (22/03/2022)

 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui kapan Vaksin Lanjutan Untuk anak usia 6-11 tahun dilaksanakan.

 

Kapolsek Kota Masohi IPDA RERE CIKA IHZA PAMESTI, S.Tr.K, menyampaikan Ucapan terima kasih saya selaku pribadi dan Instansi Polsek Kota Masohi Polres Maluku Tengah kepada Bapak Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah yang mana telah menerima kehadiran kami saat ini dengan baik.

 

 

“Kami juga sangat mengharap kerjasama dari bapak selaku Sekretaris guna sebagai perpanjang tangan dari Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Malteng dalam membantu kami untuk mensukseskan vaksinasi kepada anak usia 6 – 11 Tahun di wilayah kecamatan Kota Masohi saat ini. Ucap Kapolsek

 

Ipda Rere menambahkan Terkait akan dilaksanakan Vaksinasi Tahap II kepada anak usia 6-11 Tahun sudah siap dan sudah waktunya untuk dilakukan vaksinasi lanjutan, sehingga kami mengharapkan adanya ijin dari pihak Dinas Pendidikan guna memperlancar proses vaksinasi dan proses belajar mengajar kepada siswa – siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada dalam Kecamatan Kota Masohi.imbuhnya

 

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah HIDAYAT SALAMPESSY, SE.MM, menyambut baik kunjungan Kapolsek Kota Masohi. 

 

Beliau menyampaikan  “Saya akan melakukan konfirmasi dengan pihak Satgas Kecamatan dan Satgas Kabupaten untuk dapat mengecek kembali apakah bisa diadakan proses belajar mengajar kepada siswa/siswi SD dan SMP di Kecamatan Kota Masohi ini”.

 

“Saya juga sudah mempersiapkan surat pemberitahuan untuk dapat mengizinkan para siswa/siswi agar dapat melakukan proses belajar di sekolahnya masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan 5M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19. Ungkap Hidayat 

 

Hidayat menambahkan “Bapak Kadis Dikbud Kabupaten Malteng sudah sampaikan buat bapa Bupati Maluku Tengah bahwa pada tanggal 25 Maret 2022 akang diedarkan surat untuk dilakukan proses belajar mengajar dan diijinkan oleh Bapak Bupati sendiri dengan ketentuan bahwa proses belajar mengajar tetap dilaksanakan namun menjaga prokes. 

 

Untuk proses belajar tetap dilaksanakan sesuai Shief agar Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas. Ucap Sekertaris Dinas Dikbud itu

 

Dalam Kesempatan itu pula Korwil UPTD Kecamatan Kota Masohi mengatakan  terkait proses belajar mengajar dan vaksin lanjutan kita harus melakukan  koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua untuk diberikan ijin kepada siswa/siswi untuk mengikuti proses belajar dan vaksinasi lanjutan. Ucap Husni

 

Beliau menyampaikan telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas kesehatan dan sudah diberikan ijin tinggal diadakan pelaksanaan proses belajar dan proses vaksinasi lanjutan bagi siswa/siswi SD maupun SMP.

 

“Dari pihak sekolah sudah siap untuk melaksanakan proses belajar mengajar namun menungguh adanya penyampaian dari korwil maupun Bupati Maluku Tengah guna memperlancar proses belajar mengajar. Tutup Korwil (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.