POLRES MALUKU TENGAH : POLSEK TEHORU LAKSANAKAN PENGAMANAN PEMBAYARAN BANTUAN SOSIAL TUNAI BST

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH. – Kegiatan Pengamanan Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh Babinkantibmas Negeri Tehoru BRIGPOL ISHAR dan Aggota Intel Polsek Tehoru BRIPTU R . TIHURUA. Rabu, (02/03/2022).

 

Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) bertempat di Kantor Pos Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat Miskin akibat dampak Pandemik Corona Virus Disease (Covid-19).

 

Bantuan Sosial ini diterima dari Kementerian Sosial RI, yang disalurkan melalui Kantor Pos Tehoru untuk pembayaran Tahap I, II, dan III bulan Januari, Februari dan Maret 2022

Adapun Pembagian BST dari Kementerian Sosial RI Tahap I, II, dan III yang  dibayarkan sebesar Rp 45.600.000,- (empat puluh lima juta enam ratus rupiah) kepada 76 Kepala Keluarga dengan masing-masing penerima manfaat sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) BST tersebut diberikan selama 3 (tiga) bulan/Kepala Keluarga.

Selama kegiatan ini berlangsung tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, terutama penggunaan masker. Ucap BRIGPOL ISHAR. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH).

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.