|

POLSEK WAIPIA KEMBALI MELAKSANAKNAN OPS YUSTISI PROKES, DENGAN HARAPAN MASYARAKAT TNS PATUH TERHADAP PROKES

POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_ Polsek Waipia melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di jalan umum trans seram, tepatnya di RT 03 Negeri Bumei, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (12/08/2021).

Giat Ops Yustisi Prokes, dipimpin oleh Waka Polsek Waipia Ipda ABD Daeng Situru, bersama para Kanit/Kasi dan Personil Polsek Waipia.

Kapolsek Waipia Iptu Chr. E. Titalessy mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi dilaksanakan dengan menggunakan plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan,” jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup Iptu Chr. E. Titalessy

(humaspolsekwaipiapolresmalteng)

#js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.