|

PROBLEM SOLVING CARA EFEKTIF MENYELESAIKAN MASALAH SECARA KEKELUARGAAN

POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGH,_ Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam lingkungan tempat tinggal, Bhabinkamtibmas Negeri Nakupia, Kecamatan TNS, Brigpol J.M. Tabaleku melaksanakan giat problem solving.

Bhabinkamtibmas Brigpol J.M. Tabaleku membantu warga menyelesaikan masalah penghinaan, Bhabinkamtibmas mengundang Terlapor yang berinisial HG dan Korba yang berinisial DG untuk dipertemukan di Kantor Polsek Waipia – Polres Maluku Tengah, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (16/08/2021)

Setelah melaksanakan musyawaraha / mediasi maka kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas, terlapor membuat surat pernyataan dan menandatangian surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Kami semua akan selalu mengupayakan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dimasyarakat agar tidak berkepanjangan sehingga kamtibmas tetap terjaga, ungkap Brigpol Tabaleku

(humaspolsekwaipiapolresmalteng)

#js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.