Sambang Bhabinkamtibmas Aipda Sabban

MASOHI, Polres Malteng – Bertempat di Kios Bapak ISTANGIN Rt 03 Desa Samal, Kec. Seram Utara Timur Kobi, Bhabinkamtibmas Desa Samal, Desa Leaway, Desa Waitonipa dan Desa Marasahua, AIPDA F. SABBAN melaksanakan Sambang sekaligus memasang dan membagikan stiker Layanan Pengaduan Polres Maluku Tengah kepada masyarakat, Kamis (08/12/2022).

“Saya mengajak untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas agar terciptanya situasi yang kondusif dan aman,” Ujar AIPDA F. SABBAN.

Bhabinkamtibmas juga meminta kesediaan warga binaan apabila mendengar atau melihat adanya kegiatan masyarakat agar dapat menghubungi Petugas Bhabinkamtibmas di No Hp.082198370234.

Sebelum giat berakhir, Bhabinkamtibmas membagikan kartu nama dan menghimbau agar apabila ingin melakukan pengaduan dapat menghubungi Layanan Kepolisian Resor Maluku Tengah yang sudah dibagikan(HUMASPOLRESMALUKUTENGAH).

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.