|

SAMBANGI WARGA BINAAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK WAIPIA SOSIALISASI STOP PUNGLI

POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_Sosialisasi Saber pungli baik secara lisan maupun menggunakan Spanduk yang berisi tulisan berupa Peraturan Presiden RI Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Maluku Tengah. dilaksanakan kembali Bripka J. Kustely, personel Bhabinkamtibmas Polsek Waipia Jajaran Polres Maluku Tengah, Polda Maluku, sampaikan sosialisai kepada sejumlah Masyarakat, berlolkasi di RT 02 Negeri Waru, Kecamtan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (09/08/2021) pagi.

“kegiatan sosialisasi saber pungli yang dilaksanakn oleh Bhabinkamtibmas Polsek Waipia merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap harinya sehingga nantinya wilayah Kec. Teon Nila Serua bebas dari pungutan liar.” Jelasnya”

“Pesan-pesan Saber Pungli kami sampaikan berupa ajakan untuk tindak memberi dan menerima segala hal yang berkaitan dengan pungli. Selain itu pula, Bhabinkamtibmas juga ajak para siswa SMP Negeri 1 TNS untuk bersama sama dapat memberantas pungutan liar di Kecamatan TNS, dengan menginformasikannya ke Polsek Waipia atau Bhabinkamtibmas untuk ditindak lanjuti.” tegasnya”

(humaspolsekwaipiapolresmalteng)

#js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.