Silaturahmi saat Shalat Dzuhur Bripka Irawan Karepesina

Polresmalukutengah.com- Bertempat di Masjid Bani Abdullah Kel Lesane Kecamatan Kota Masohi, Personil Satuan Binmas Polres Maluku Tengah melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah. Selasa(24/04/2018) Pukul 12:45 Wit

Dilanjutkan dengan pembinaan keumatan melalui ceramah Kamtibmas, bertindak selaku penceramah adalah Bripka Irawan Karepesina, S.Sos, dalam ceramahnya penceramah menyampaikan beberapa hal penting diantaranya.

Maraknya pemberitaan Bohong atau HOAX sangat meresahkan Masyarakat, dampaknya sangat besar pada Stabilitas keamanan, pelaku penyebar HOAX menggunakan media sosial sebagai sarana, bentuknya melalui gambar, video dan tulisan, yang pada intinya menyerang kehormatan orang, menghina, dan sesuatu yang dibuat seolah-olah benar padahal tidak dapat diakui kebenarannya.

Dalam Islam jika kita mendapat informasi atau berita dari orang lain, maka kewajiban kita untuk bertabayun cek and ricek atas informasi atau berita tersebut, jangan sampai informasi tersebut dapat menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum (Q.S surat Al Hujurat : 6), dalam hukum positif sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 Undang-undang No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 18 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik diancam dengan pidana penjara Maksimal 6 tahun dan denda 1 Milyar rupiah.

Pada saat ini kita telah masuk dalam pentahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku tahun 2018 dan insya Allah tidak lama lagi kita akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku tahun 2018, pastinya ada perbedaan dalam menentukan calon  Pemimpin oleh masing-masing orang, namun  perbedaan bukan untuk diperselisihkan atau menjadi perpecahan, semestinya perbedaan yang ada memacu kita untuk saling berlomba-lomba dalam kebajikan, Pilkada diharapkan menjadi arena kompetisi yang bermartabat dengan mengedepankan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Menghimbau kepada para jamaah untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian, jika mendengar adanya kegiatan masyarakat terkait dengan gerakan separatis RMS yang ingin merayakan dan mengibarkan bendera RMS dan kegiatan lainnya yang bertentangan dengan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengingat besok tanggal 25 April 2018 biasanya dijadikan sebagai hari kemerdekaan RMS, olehnya itu diharapkan para jamaah untuk dapat bekerja sama dengan Polri untuk memberikan informasi, selama giat berlangsung sitkamtibmas aman terkendali.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.