Sosialisasi Saber Pungli, Personil Polsek Amahai di Pelabuhan (UPP) Kelas III Pelabuhan Amahai

Polresmalukutengah.con-Bertempat di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pelabuhan Amahai Negeri Soahuku Kecamatan Amahai, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpres RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dan Undang-Undang nomor 11 tahun 1980 tentang tindakan suap kepada pegawai di lingkungan pelabuhan Amahai oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Amahai BRIGPOL LA ABDUL RAHIM,S.Sos. Selasa(18/09/2018) Pukul 09:30 Wit

Hadir dalam kegiatan tersebut :
– Kepala Tata Usaha Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Amahai RONNY MANUSIWA
– Staff Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Amahai HUSEIN TUANAYA
– Pegawai Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Amahai sebanyak 10 orang

Adapun Penyampaian Sosialisasi yang disampaikan oleh Ps.Kanit Binmas Polsek Amahai yaitu :

– Menjelaskan tentang Pengertian Pungli yaitu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau Pegawai Negeri atau Pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut, hal ini sering disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan atau korupsi.
– Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka pencegahan atau pembinaan, supaya tidak ada terjadi Pungli dalam pemerintahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
– Diharapkan kepada pegawai UPP Pelabuhan Amahai agar selalu ikhlas dalam melayani sesuai kebutuhan masyarakat dengan tidak meminta imbalan jasa, dalam arti tidak memungut biaya terhadap segala bentuk pelayanan yang seharusnya gratis atau tidak menambah biaya yang tidak sesuai indeks yang telah ditentukan
– Harus diketahui bahwa bagi Pemberi dan Penerima pungli sama-sama kena sanksi Pidana sesuai Pasal 1 dan 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tindak Pidana Suap dengan ancaman hukuman untuk penerima dan pemberi suap ancaman hukuman 5 tahun kurungan dan denda Rp. 15.000.000.

Apresiasi dan Ucapan Terima kasih disampaikan Kepala Tata Usaha Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Amahai RONNY MANUSIWA
Staff Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Amahai HUSEIN TUANAYA kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.