Waka Polres Maluku Tengah Kumpul Carita Kamtibmas bersama Masyarakat Negeri Administratip Morokai Seram Utara Timur Kobi

Polresmalukutengah.com- Di Desa Morokay Kecamatan Seram Utara Timur Kobi telah berlangsung kegiatan Safari Kamtibmas Ibu Waka Polres Maluku Tengah KOMPOL Sulastri  Sukidjang.SH, S.Ik dengan Tema “MARI DUDUK BAKUMPUL CARITA KAMTIBMAS”. Senin (07/05/2018) Pukul 16.00.Wit

Dalam tatap muka itu hadir pula Raja Negeri Kobi Bapak Mestafa Kiahaly,Kepala Desa Waitonipa Bapak Saimin Budiyanto, Raja Negeri Maneo Bapak Nicolas Boiratan, Para Toma ,Toga, Pemuda serta Warga Masyarakat Administratip Morokai Seram Utara Timur Kobi

Kegiatan yang diawali dengan arahan Kamtibmas oleh Ibu Waka Polres Malteng KOMPOL Sulastri Sukidjang, SH, S.Ik antara lain

– Ucapan Syukur kepada ALLAH SWT di kesempatan kita berkumpul disini dalam suasana yang sengaja mau di buat dalam suasana yang akrab, kita semua sehat ini karena Ridho ALLAH.SWT,sehingga memberikan kenikmatan dan kekuatannya kita berkumpul pada acara ini.

– Di kesempatan ini Saya menyampaikan kepada Bapak-Ibu, kedatangan Saya adalah permintaan Pak BUDI, dimana Saudara Budi datang ke rumah Saya dan menyampaikan kalau Teman-teman merindukan Ibu Waka Polres. jawaban Saya, kegiatan yang begitu padat di Polres, tapi walaupun sesibuk apa harus menjalankan dua Syariat Hablum Minaullah dan Hablum Minanas,sesibuk kaya apa tetap kita Sholat, dan sesibuk kaya apa tetap kita menjalin silahturahmi.

– Pada kesempatan kehadiran ini Saya tidak tahu permaslahan-permasalahan yang terjadi di sini, untuk itu Saya mw ada Interaksi antara Saya dengan Bapak Ibu

Tanya Jawab Ibu Waka Polres bersama Masyarakat

– Saran Masukan: Masukan yang disampaikan oleh Sdr. EKO yangmeminta Solusi terkait dengan kondisi jalan yang baru selesai di Aspal di Desa Morokay kemudian sudah rusak lagi akibat sering di lalui oleh kendaraan berat milik PT.NUSA INA untuk mengangkut hasil panen  kelapa sawit.

– Jawaban: Terkait permasalahan jalan Bapak Kapolres telah menyampaikan kepada PT.Nusa Ina supaya perusahan mau dan mengerti bahwa jalan sudah diaspal, namun setiap hari setiap saat dilalui oleh mobil-mobil raksasa yang memuat muatan berton-ton yang melebihi kapaaitas itu tentu melanggar UU Lalu Lintas.

Nusa Ina harus membuat jalan perusahaan sendiri tidak boleh melewati jalan Raya karena jalan ini untuk Masyarakat Umun dan kendaraan Umum

.- Saran Masukan: Masukan dan saran dari Bpk.SUPARDI terkait dengan Swiping kelengkapan kendaraan bermotor Masyarakat merasa takut mungkin ada Kebijakan dari Ibu Waka Polres.

– Jawaban: Tanggapan kedua terkait dengan kegiatan Swiping kenapa Masyarakat harus takut dengan Swiping kelengkapan kendaraan oleh petugas, Kalau Bapak Ibu mengendarai Kendaraan dengan dikengkapi Surat-surat kendaraan Bapak Ibu tidak perlu merasa takut, justru dikarenakan Bapak Ibu menggunakan kendaraan tidak dikengkapi dengan Surat-surat maka harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, jadi kalau berkendraan yang belum memiliki Sim segera di urus Simnya, menggunkan Helm serta dikengkapi Surat-surat kendaraannya

– Saran Masukan: Masukan dan Saran yang disampaikan okeh Bpk.HASAN SUNARYO terkait dengan kapan bisa di bentuk Polsek di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi

– Jawaban: Tanggapan yang ketiga terkait pembentukan Polsek di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi Persaratan yang pertama itu harus ada Sertifikat tanah, kalau tanah itu hanya hibah tidak diterima,kalau sudah bersertifikat itu pun diteliti,kita sudah samapaikan Masyarakat Seram Utara Timur Kobi itu penduduknya lebih banyak, makanya sebelum ada Subsektor kita bangun Pospol, sampai sekarang kita masi berjuang untuk peningkatan tipe Pos Pol ini,makanya di Polda itu ada Biro Perencanaan dan anggaran,Saya perlu kasi Informasi mungkin dalam minggu ini akan ada peninjauan Lokasi.

– Saran Masukan: Masukan dan saran dari Raja Negeri Maneo terkait kalau ada permasalahan di di Desa jangan langsung di bawa ke Polsek ditabgani dulu di Desa.

– Jawaban: Tanggapan terkait dengan permasalahan yang terjadi di Desa jangan langsung di bawa ke Polsek atau Polres, jadi begini ada Laporan ada pengaduan ke Polisi, permasalahan yang terjadi di Desa entah itu perdata entah itu Pidana, yang bisa diselesaikan oleh Kepala Desa,dengan Sanirinya dengan Bhabinkantibmasnya kita sangat beeterima kasih, tapi ini kembali lagi ke persoalan yang melapor dia mau atau tidak menyelesaikannya di Desa,maunya selesaikan di Polisi maka Polisi harus terima Laporan pengaduan tersebut itu haknya yang melapor, Polisi tidak bisa memaksa untuk peesoalan tersebut diselesaikan di Desa, makanya Saya perintahkan kepada para Bhabinkamtibmas harus dekat dengan Masyarakat.

– Saran Masukan: Saran dari Bapak DENY AKBAR terkait kapan Seram Utara bisa di mekarkan menjadi Kabupaten

– Jawaban: Tanggapan terkait Pemekaran, Sebenarnya pertanyaan ini Saya tidak perlu menjawab karna pertanyaan ini pertanyaan Politik,Saya disini Penegakan Hukum tapi Saya akan menjawab sebisa Saya.

Saya menggunakan baju seragam Polisi tapi kalau diminta jawab ya Saya Jawab karna Saya anak Negeri, memang selama ini dari Desa ke Desa berbicara tentang pemekaran Seram Utara Raya,kembali lagi ke Masyarakat kita tidak kompak, tidak sehati, bercerai-berai karna punya kepentingan yang berbeda tidak punya kepentingan yang sama, apakah Saya seorang Polisi yang menjabat sebagai Waka Polres terlepas dari itu selaku anak Negeri Saya juga mau Pemekaran seperti basudara semua.

Semua tidak samakan persepsi kalau kita menyatukan persepsi keinginan kita terwujud Insya ALLAH Amin.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.