CEGAH PENYEBARAN COVID 19, POLSEK WAIPIA TINGKATKAN OPS YUSTISI
POLDA MALUKU-POLRES MALUKU TENGAH : Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait dengan penggunaan Masker, Sabtu (17/04/2021) pukul 08.30 WIT, bertempat di Jalan Trans Seram Masohi – Kairatu Negeri Layeni Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan TNS.
Giat dipimpin langsung Kapolsek Waipia IPTU DANIEL J. RIJOLY. bersama, Waka Polsek Waipia ABD Daeng Situru dan Para Kanit/Kasi Polsek Waipaid serta Personil Polsek Waipia
“Sasaran kegiatan ditujukan bagi pengguna ranmor R2 yang melintas dijalan Trans Seram Masohi – Kairatu yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, penggunaan masker.
“Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan himbauan untuk mengajak masyarakat yang melintas untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagai adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan prilaku sehat yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penularan Covid-19.
“Kami mengharapkan masyarakat bisa bekerja sama dalam menghadapi Covid-19 karena kita aman beraktivitas dengan Protokol Kesehatan “ ayo patuhi protokol kesehatan dimanapun kita berada untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, ungkap Kapolsek Waipia
(humaspolsekwaipiapolresmalteng)
#js22