KEGIATAN PENGAWASAN TUGAS PERSONIL

Pada hari Jumat 14 Oktober 2016 pukul 10.00 Wit, bertempat di Ruangan Pelayanan SIM Satuan Lalu lintas Polres Maluku Tengah, Ruangan Pelayanan SKCK Satuan Intelkam Polres Maluku Tengah dan Kantor Samsat Kabupaten Maluku Tengah dilaksanakan kegiatan Pemeriksaan Mendadak ( Sidak ) dipimpin Kapolres Maluku Tengah AKBP HARLEY H SILALAHI, S.IK, M.Si dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pengawasan langsung terhadap kinerja  personil Polri dalam memberantas kegiatan pungutan liar.

Kegiatan dihadiri oleh :
* Kabag Perencanaan Polres Maluku Tengah Kompol ABD. RAUF MAPPA
* Kasat Lantas Polres Maluku Tengah AKP MUSTAFA KAMAL, S.Sos.
* Kasiwas Polres Maluku Tengah Ipda BAMBANG EKA JAYA.
* Kanit Regident Sat Lantas Polres Malteng Ipda D. TAMAELA
* Kasi Propam Polres Maluku Tengah Aiptu MARMAN MURAD
* Banit Paminal Bripka DENY TAKDARE.
* Ba Yanmas Sat Intelkam Polres Malteng Bripka R. SOUHUWAT

Dalam pemeriksaan terhadap pelayanan publik pada 3 (tiga) kantor tersebut diatas tidak ditemukan adanya praktek pungutan liar maupun tindakan lain yang dapat meresahkan masyarakat dalam proses pelayanan.

img-20161014-wa0061

img-20161014-wa0063

img-20161014-wa0057

img-20161014-wa0062

img-20161014-wa0058

img-20161014-wa0059

 

KEGIATAN PENGAWASAN TUGAS PERSONIL

Berdasarakan perintah lisan Kapolres Maluku Tengah AKBP HARLEY H SILALAHI, S. Ik, MSI, telah di laksanakan Pengawasan terhadap Personil Satuan Tahti dalam rangka Swiping pada Rutan Polres Maluku Tengah. selalu diadakan pengawasan pelaksanaan pengecekan, Kasi Propam Polres Maluku Tengah AIPTU MARMAN MURAD bersama Personil Sipropam dan Kasat Tahti Polres Maluku Tengah IPDA M LUANMASE

“Hal ini bertujuan untuk mengatisipasi tahanan yang melarikan diri maupun melakukan hal berbahaya bagi tahanan serta mengetahui kedisiplinan anggota saat melaksanakan piket jaga dan apabila pada saat pelaksanaan Swiping menemukan barang – barang yang tindak sesuai dengan SOP akan di amakna oleh Personil Satuan Tahti Polres Maluku Tengah.

Selain itu pihaknya juga melakukan pengecekan satu persatu ruang tahanan guna memastikan kelayakan ruangan serta keamanan ruang tahanan, Kasi Propam juga menekankan terhadap petugas jaga agar meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaan saat bertugas

img-20161013-wa0044

img-20161013-wa0041

img-20161013-wa0040

img-20161013-wa0046

KEGIATAN GAKTIBPLIN

Berdasarkan Surat Perintah  Kapolres Maluku Tengah Nomor: 657/VIII/2016  Hari Jumat 24 Agustus 2016 Ka Sipropam AIPTU MARMAN MURAD bersama Personil Sipropam Polres Maluku Tengah telah melaksanakan Operasi pengawasan terhadap Personil Polwan Polres Maluku Tengah dengan sasaran cara penggunaan Seragam Kepolisian ( Gampol ) yang di tampilkan di Sosial Media dan larangan untuk meng-upload foto – foto atau status pada Sosial Media yang dapat mencemarkan nama baik Institusi Kepolisian Republik Indonesia.

img-20161010-wa0023

img-20161010-wa0024

img-20161010-wa0025

img-20161010-wa0026

KEGIATAN GAKTIBPLIN

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Maluku Tengah Nomor: 656 /VIII / 2016 Hari Jumat 24 Agustus telah dilaksanakan Operasi Gaktibplin ( Penegakan Ketertiban dan Disiplin ) oleh Personil Sipropam Polres Maluku Tengah dengan sasaran kelengkapan Personil Polres Maluku Tengah yang tidak benar atau tidak dapat menunjukan data diri, kelengkapan kendaraan Dinas maupun pribadi, gampol, atribut, pungli, calo dalam pelayanan Publik di laksanakan mulai dari tanggal 24 Agustus sampai dengan 26 Agustus 2016 hasil yang di capai sebanyak 13 pelanggaran Personil Polres Maluku Tengah, yang tidak dapat menunjukan surat kelengkapan data diri ( KTA, SIM dan STNK ).

dalam pelaksanaan Operasi Gaktiblin Personil yang tidak dapat menunjukan kelengkapan data diri akan diberikan tindakan tegas dari Ka Sipropam Polres Maluku Tengah AIPTU MARMAN MURAD.

img-20161010-wa0001

img-20161010-wa0004

img-20161010-wa0005

img-20161010-wa0006

 

KEGIATAN GAKTIBPLIN

Pada hari 22 September 2016 berdasarkan Surat Perintah Kapolres Maluku Tengah telah dilaksanakan Operasi Gaktiblin oleh Ka Sipropam AIPTU MARMAN MURAD bersama Personil Sipropam Polres Maluku Tengah dengan sasaran senpi, gampol, kelengkapan administrasi Personil, performance, surat kelengkapan Ranmor, pungli/pencaloan dalam pelayanan publik serta makelar kasus dan penyalagunaan narkoba, Hasil yg dicapai terdapat 18 pelanggaran antara lain 17 surat kelengkapan data diri Personil (KTA, SIM  dan STNK) dan 1 Plat Nomor ( TNKB ) bukan yang Asli.

dalam pelaksanaan Operasi Gaktiblin Personil yang tidak dapat menunjukan kelengkapan data diri akan diberikan tindakan tegas dari Ka Sipropam Polres Maluku Tengah.

img-20161010-wa0008

img-20161010-wa0009