Undang-Undang No. 22 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Undang-Undang No. 28 Tahun 1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Peraturan Menpan RB No. 60 Tahun 2012 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementrian / Lembaga Pemerintah Daerah
Peraturan Menpan RB No. 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM
Surat Perintah Kapolri No : Sprin/76/I/2017 tanggal 12 Januari 2017 tentang susunan tim asistensi dan verifikasi internal Polri dalam rangka usulan penetapan sebagai ZI menuju WBK Dittipidkor Bareskrim Polri
Surat Perintah Kapolri No : Sprin/322/II/2016 tanggal 24 Feb 2016 tentang penunjukan Tim Pokja Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM
Surat Asrena Polri No : B/919/XII/2016/Srena tanggal 7 Desember 2016 perihal usulan sebagai ZI menuju WBK dan WBBM — Menunjuk Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri sebagai salah satu target capaian pada Proja Kapolri Promoter sebagai ZI menuju WBK
Keputusan Dir Tipidkor No. Kep/56/XII/2016 – Kompetensi Keanggotaan Pokja Pembangunan ZI
Surat Perintah No: Sprin/29/I/2017/Tipidkor – Pokja Pelaksana Pembangunan ZI
Surat Perintah Kapolda Maluku Nomor : Sprin/217/II/2018 tanggal 20 Februari 2018 tentang Susunan Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Polda Maluku;
Surat Kapala Kepolisian Daerah Maluku Nomor : B/454/II/2018 tanggal 21 Februari 2018 tentang Pemban Pembangunan Zona Integritas menuju Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di jajaran Polda Maluku;
Surat Kapala Kepolisian Daerah Maluku Nomor : B/2295/XII/REN.2.3./2018 tanggal 3 Desember 2018 tentang Pengiriman Draft usulan Zona Integritas dan ITK Polda Maluku Tahun 2019;
Surat Kapala Kepolisian Daerah Maluku Nomor : B/92/I/REN.2.3./2019 tanggal 16 Januari 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas.
Surat Perintah Kapolres Maluku Tengah No. Sprin / 190/ II /REN.2.3./ 2019 tanggal 15 Februari 2019 perihal Tim Pokja pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Maluku Tengah