• Undang-Undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  • Undang-Undang No. 22 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
  • Peraturan Menpan RB No. 60 Tahun 2012 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementrian / Lembaga Pemerintah Daerah
  • Peraturan Menpan RB No. 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM
  • Surat Perintah Kapolri No : Sprin/76/I/2017 tanggal 12 Januari 2017 tentang susunan tim asistensi dan verifikasi internal Polri dalam rangka usulan penetapan sebagai ZI menuju WBK Dittipidkor Bareskrim Polri
  • Surat Perintah Kapolri No : Sprin/322/II/2016 tanggal 24 Feb 2016 tentang penunjukan Tim Pokja Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM
  • Surat Asrena Polri No : B/919/XII/2016/Srena tanggal 7 Desember 2016 perihal usulan sebagai ZI menuju WBK dan WBBM — Menunjuk Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri sebagai salah satu target capaian pada Proja Kapolri Promoter sebagai ZI menuju WBK
  • Keputusan Dir Tipidkor No. Kep/56/XII/2016 – Kompetensi Keanggotaan Pokja Pembangunan ZI
  • Surat Perintah No: Sprin/29/I/2017/Tipidkor – Pokja Pelaksana Pembangunan ZI
  • Surat Perintah Kapolda Maluku Nomor : Sprin/217/II/2018 tanggal 20 Februari 2018 tentang Susunan Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Polda Maluku;
  • Surat Kapala Kepolisian Daerah Maluku Nomor : B/454/II/2018 tanggal 21 Februari 2018 tentang Pemban Pembangunan Zona Integritas menuju Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di jajaran Polda Maluku;
  • Surat Kapala Kepolisian Daerah Maluku Nomor : B/2295/XII/REN.2.3./2018 tanggal 3 Desember 2018 tentang Pengiriman Draft usulan Zona Integritas dan ITK Polda Maluku Tahun 2019;
  • Surat Kapala Kepolisian Daerah Maluku Nomor : B/92/I/REN.2.3./2019 tanggal 16 Januari 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas.
  • Surat Perintah Kapolres Maluku Tengah No. Sprin  / 190/ II /REN.2.3./ 2019 tanggal 15 Februari 2019 perihal Tim Pokja pembangunan  Zona  Integritas  Menuju  Wilayah  Bebas  Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Maluku Tengah