Kapolres malteng manginte kecamatan telutih melalui Safari Kamtibmas dalam rangka menghadapi pentahapan pilkada gubernur

Pada hari Selasa Tanggal 23 Januari 2018 Pukul 11.30 wit, bertempat di Aula Kantor Camat Telutih Kec Telutih Kab Maluku Tengah telah dilaksanakan Tatap muka Kapolres Maluku Tengah AKBP R ARTHUR L SIMAMORA, S. Ik dengan Toma, Toga, Toda dan Tomu Se Kecamatan Teluti, dalam Rangka Safari Kamtibmas Kapolres Maluku Tengah menghadapi Pentahapan Pilkada Gubernur Maluku.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kecamatan Telutih RUSTANDI WAILISSA, S. Sos, Kasat Intelkam AKP F. N. TUPAN, S. Sos, Kasat Binmas AKP DENI YUDHA HERMAWAN, S. Sos, S. Ik, KBO Binmas IPTU E. NUNIARY, Kanit Laka Lantas IPDA JOSEP ARITONAN, S. Ik, Kanit Binpolmas Polres Maluku Tengah IPDA M SABAR, Ka Sub Sektor Laimu IPDA H. NGONGOBILI, Perwakilan Pondok Pesantren Moderen Darull Ihsan Desa Laimu FARID YAPONO dan Para Raja – raja Negeri Se Kecamatan Telutih.
Tatap muka tersebut di awali dengan Sambutan Camat Telutih RUSTANDI WAILISSA, S. Sos.
Melalui kesempatan yang berbahagia ini marilah kita panjatkan syukur kehadirat TYME, sehingga kita dapat menghadiri kegiatan Safari Kamtibmas Kapolres Maluku Tengah dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur Maluku Tahun 2018.
Camat Telutih RUSTANDI WAILISSSA, S.Sos menyampaikan Situasi dan Kondisi pada saat ini di Kecamatan Telutih dalam Kondisi Kondusif, jumlah Negeri di Kecamatan Telutih berjumlah 10 Negeri.
Persoalan Kamtibmas yang terjadi di Kecamatan Telutih awal mulanya diakibatkan oleh penggunaan Miras oleh masyarakat untuk itu Saya akan berkoordinasi dengan Ka Sub Sektor Laimu akan segera mungkin dapat membuat aturan terkait dengan kepemilikan penjualan miras tersebut.
Saya mengucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres Maluku Tengah yang telah berkunjung di Kecamatan Telutih, mudah – mudahan dengan adanya kehadiran Bapak Kapolres Maluku Tengah dapat menjadi motifasi untuk kita bersama – sama menjaga situasi Kamtibmas di Kecamatan Telutih.

Dalam Sambutan Kapolres Maluku Tengah AKBP RAJA ARTHUR L SIMAMORA, S. Ik mengucapkan Puji syukur kepada Tuhan yang maha esa sehingga kita semua dapat berkumpul disini
Sebelum mengawali sambutan Saya, Saya menyampaikn terkait kasus pemukulan Masyarakat oleh Anggota Pol Sub Sektor telutih hingga saat ini telah di proses sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam tatap muka Kapolres Maluku Tengah tersebut menyampaikan maksud dan tujuan saya kesini untuk shering dengan Masyarakat terkait kondisi Kamtibmas di Kecamatan Telutih, karena keamanan merupakan tanggung jawab kita semua bukn hanya polisi semata.
Kejadian Tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Malteng pada tahun 2017 sebagian besar berawal dari minuman Keras sehingga hilang akal sehat dalam bertindak. Klasifikasi dari miras jenis sopi yang mudah didapat dengan harga yang terjangkau sehingga masyarakat lebih mengkonsumsi miras jenis sopi tsb.
Sekarang di perkembangan jaman yang komplet ini penggunaan Media Sosial yang ada saat ini Masyarakat yang menggunakan Media Sosial dapat digunakan dengan baik tidak digunakan kepada hal – hal yang Negatif dan merugikan. pengawasan orang tua terhadap Anak-anak dalam penggunaan Media sosial sehingga dapat mendapatkan Informasi yang positif.
Di tahun 2014 terbentuk Polmas dengan tujuan memberikan masyarakat fungsi kepolisian dalam pelaksanaan HARKAMTIBMAS dengan cara sambang Desa dan Rapat internal, Sehingga Polisi bisa menjadi Mitra dengan Masyarakat maupun problem solving, Muspika dan Polisi harus selalu membangun komunikasi dan koordinasi baik sehingga dapat menjawab keluhan Masyarakat khususnya di Kecamatan Telutih. perlu dibuat Perneg untuk menjadi dasar Penertiban Minuman Keras Jenis SOPI di Kecamatan Telutih.
Dalam pemilihan Gubernur Maluku Tahun 2018, Kapolres Maluku Tengah AKBP R ARTHUR L SIMAMORA, S. ik menghimbau kepada Masyarakat Kecamatan Telutih untuk dapat menyerap informasi yang baik melalui Media massa maupun Media sosial agar Masyarakat dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang baik menjelang tahapan Pencoblosan. tetap junjung tinggi asas Pemilu LUBER ( Langsung, umum, bebas, Rahasia )dan JURDIL ( jujur dan adil). sesama Masyarakat junjung tinggi perbedaan dalam proses pemilihan sehingga dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman.
Uu no 7 tahun 2014 tentang penanganan Konflik sehingga langkah – langkah yang di ambil yakni pendekatan – pendekatan Kepolisian maupun kordinasi dengan pihak Pemerintah dalam menyikapi konflik yang rentan terjadi Masyakat yang majemuk, Intinya saya mengharapkan Sinergitas Kepolisian dengan Masyarakat.
selesainya arahan dari Kapolres Maluku Tengah, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh
1.Raja Lafa NOCE ILELA
– Masalah Kamtibmas di Desa – desa.
2. Tokoh Agama dari Desa Laimu
– NASIR YAPONO,terkait dengan Kasus Penganiayaan terhadap Anggota Sub Sektor Laimu di Desa Lafa.
3. Tokoh Pemuda Wollu SAID TAMATAYO terkait dengan pelaksanaan tugas Anggota Sub Sektor Laimu.
4. Saniri Lafa NICO REHENA terkait dengan pembuatan perda tentang Miras.
Tanggapan Kapolres Maluku dalam sesi tanya jawab tsb
Untuk diketahui oleh bapak, ibu sekalian bahwa Anggota saya yang saya tugaskan di Sub Sektor Laimu berjumlah 10 Personiel, itupun mengingat pembangunan Kantor dan Asrama dalam proses pencarian lokasi tetap di Kecamatan Telutih.
Demi menjaga Kamtibmas di Wilayah Laimu saya mengajak marilah kita bersama – sama agar menjaga situasi tetap aman dan lancar.
Terkait dengan masalah Anggota Saya yang melakukan Tindak Pidana penganiyaan terhadap seorang Warga Masyarakat Desa Laimu yang TKP di Desa Lafa, saya sudah melakukan tindakan Disiplin, sambil menunggu Laporan pengaduan dari pihak korban.
Kegiatan tersebut di akhiri dengan Doa bersama.

Kapolres Maluku Tengah AKBP R ARTHUR L SIMAMORA, S. Ik bersama Camat Kecamatan Telutih RUSTANDI WAILISSA, S. Sos, Kasat Intelkam AKP F. N. TUPAN, S. Sos, Kasat Binmas AKP DENI YUDHA HERMAWAN, S. sos, S. Ik, KBO Sat Binmas Polres Maluku Tengah IPTU E. NUNIARY, Ka Sub Sektor Laimu IPDA H. NGONGOBILI. melanjutkan Silahturahmi ke Pondok Pesantren Moderen Darull Ihsan Desa Laimu Kecamatan Telutih Kabupaten Maluku Tengah dengan jumlah Siswa-siswi 30 orang, dalam Rangka Safari Kamtibmas Kapolres Maluku Tengah mengahadapi Pentahapan Pilkada Gubernur Maluku.
Kegiatan Silahturahmi tsb dilaksanakan di Mesjid Pesantren Moderen Darull Ihsan Dalam kegiatan tsb di awali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
Dilanjutkan dengan Sambutan perwakilan pesantren moderen Darull Ilhsan Laimu, FARID YAPONO menaikan puji syukur kepada TYME, serta kami mengucapkan Terimah kasih yang mendalam kepada Bpk Kapolres Maluku Tengah beserta Rombongan dapat berkunjung ke Pesantren Kami.
FARID YAPONO menyampaikan pada awalnya masuk pesantren Santriwan dan Santriwati dibina di Rindam Pattimura selama 2 ( Dua) Minggu untuk membentuk Kedisiplinan.

Dalam Silahturahmi tsb Kapolres Maluku Tengah AKBP RAJA ARTHUR L SIMAMORA, S. ik menyampaikan untuk Santriwan dan Santriwati harus tanamamkan jiwa kedisiplinan didalam diri, walaupun seseorang pintar tetapi jiwa disiplinya tidak maka didalam dirinya tidak ada jiwa Pemimpin.
Dalam tatap muka dengan Santriwan dan Santriwati Kapolres Maluku Tengah sempat memberikan 1 pertanya, Ada 4 ( empat) pilar berbangsa dan bernegara yaitu :
1. Pancasila.
2. Undang – undang Dasar 1945
3. NKRI
4. Bhineka Tunggal Ika.
Di akhir kegiatan Silahturahmi dengan Santriwan dan Santriwati, Kapolres Maluku Tengah memberikan Bingkisan kepada perwakilan pondok pesantren Moderen Darull Ilhsan Desa Laimu Kecamatan Telutih dan foto bersama.

Similar Posts

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.