Sat Samapta Polres Malteng merasa terpanggil melakukan bedah rumah Memanusiakan Manusia Jilid II

Masohi, Polres Maluku Tengah – Ibu Adriana Latupeirissa yang biasa dikenal dengah sebutan Oma Ana umur 76 Tahun, warga Kelurahan Namasina, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah tak pernah menyangka akan mendapatkan bantuan Polri Khususnya Polres Maluku Tengah dalam hal ini Sat Samapta Polres Maluku Tengah laksanakan bedah rumah Jilid II.

Pasalnya, Ia tinggal di rumah yang tidak layak huni dengan kondisi bocor bila hujan dan rapuh pada bagian bangunannya.

Dengan dukungan penuh dari Sat Samapta Polres Maluku Tengah, rumah tak layak huni milik warga tersebut disulap menjadi rumah sederhana layak huni dalam tempo singkat hanya 10 hari. Rasa syukur diucapkan Oma Ana tak henti, sebab rumah tempatnya berkumpul bersama keluarga kini telah selesai 100 persen.

Kapolres Maluku Tengah Akbp Hardi M K., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Samapta Polres Maluku Tengah Iptu Rido Masihin, SH., pada hari Senin tanggal 17 Juni 2024 secara resmi menyerahkan kunci secara simbolis kepada Oma Ana dan Keluarga.

“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan bedah rumah ini dalam waktu 10 Hari, ini merupakan kerja nyata Polres Maluku Tengah Khususnya Sat Samapta yang punya inisiatif sendiri dalam kegiatan bedah rumah jilid II ini,” tutur Kapolres Akbp Hardi

Kasat Samapta Polres Maluku Tengah Iptu Rido Masihin, SH., berharap dan terus berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan bedah rumah jilid II yang sebelumnya dilaksanakan kepada warga Nenek Lombok di Negeri Haruru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Bedah Rumah ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri, khususnya Sat Samapta Polres Maluku Tengah guna membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dan kurang mampu, sehingga ke depan Polri akan semakin lebih baik dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat”, Tambah Iptu Rido.

Kasat Samapta Iptu Rido mengatakan Beliau tinggal dengan satu orang anaknya yang mengalami cacat dari lahir. Rumah tersebut tidak pernah mendapat bantuan maka dari itu kami Sat Samapta yang dipimpin langsung oleh kasat samapta melakukan survei di lapangan dan kemudian melakukan pekerjaan rumah tersebut.

“Perlu diketahui juga bahwa pekerjaan rumah tersebut murni semua dari anggota sat samapta, mulai dari pengadaan batako, Senk, semen, dll, Untuk itu kami Sat Samapta merasa terpanggil melakukan bedah rumah jilid II Memanusiakan Manusia”, Pungkas Iptu Rido.

“Doakan kami (polri) akan terus melaksanakan kegiatan bedah rumah ini, secara terus menerus dan continue membantu masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukum Polres Maluku Tengah,” katanya.

Kasat Samapta mengatakan bahwa personil Sat Samapta Polres Maluku Tengah dalam hal mengerjakan bedah rumah ini tidak mengenal lelah, Hujan Panas tak menjadi penghalang bagi personil Sat Samapta untuk tidak mengerjakan bedah rumah jilid II ini.

Lanjutnya, Kasat Samapta Polres Maluku Tengah Iptu Rido Masihin, SH dalam laporannya mengatakan pembangunan rumah Oma Ana merupakan inisiatif sendiri dari Sat Samapta Polres Maluku Tengah dan kerja keras dari Personil Sat Samapta Polres Maluku Tengah yang telah membantu dalam penyelesaian pembangunan melalui bedah rumah jilid II tersebut.

“Bangunannya seluas 6X7 Meter, bedah rumah jilid II ini dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari. Dan ini merupakan hasil kerja keras dari Kasat Samapta dan Personil Sat Samapta Polres Maluku Tengah,” jelas Rido Masihin.

“Semoga dapat bermanfaat untuk keluarga, Doakan Polri semakin lebih baik, Doakan kita semua selalu dalam lindungan-Nya,” tutupnya. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.