|

POLSEK WAIPIA LAKUKAN TUGAS RUTIN MENDISIPLINKAN MASYRAKAT TNS TERKAIT PROKES GUNA MENCEGAH COVID-19

POLDA MALUKU-POLRES MALUKU TENGAH : Kegiatan Operasi Yustisi Protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait dengan penggunaan Masker, pukul 08.30 Wit, bertempat di Jalan Trans Seram Masohi – Kairatu Negeri Layeni Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan TNS oleh Personil Polsek Waipia, Senin (05/07/2021)

Giat dipimpin langsung Kapolsek Waipia Iptu Chr. E. Titalessy bersama Waka Polsek, Para Kanit/Kasi Polsek Waipaid dan Personil Polsek Waipia

“Operasi yang dipusatkan di depan jalan trans seram jalur Kaitaru – masohi ini digelar dengan merasia pengendara ataupun penumpang yang tidak menggunakan masker dan kepada masyarakat pengguna jalan sekaligus sosialisasi himbauan 5M seperti himbauan agar masyarakat menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/antiseptic, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dan tidak keluar rumah apabila tidak urgent serta mengurangi kegiatan kelompok maupun berkumpul di suatu lokasi.

“Kami mengharapkan masyarakat bisa bekerja sama dalam menghadapi Covid-19 karena kita aman beraktivitas dengan Protokol Kesehatan “ ayo patuhi protokol kesehatan dimanapun kita berada untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, “ungkap Kapolsek Waipia Iptu Chr. E. Titalessy”

(HumasPolsekWaipiaPolresMalukuTengah)

#js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.