Sosialisasi Sengketa Tanah, Kayu Dan KDRT

Senin Tanggal 13 Maret 2017. Pukul 10.30 wit. Bertempat Balai Negeri Wasia Kec Elpaputih Kab.Seram Bagian Barat ( SBB ). Telah di laksanakan sosialisasi Sengketa Tanah, Kayu Dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di hadiri oleh Kapolsek Teluk Elpaputih IPDA JULKISNO KAISUPY, Camat Elpaputih SIMON LAAMENA.S.Sos. Pejabat Negeri Wasia Bpk. R.LISAPALY, Kepala UPTD Pendidikan Kec. Hendrik Philipus, Perwakilan Pendeta Ibu Y.Kariu, Ketua BPD Bpk. J.Warayane., Kaur Pemerintahan Bpk S.Kariu., Kanit Binmas Polsek Teluk Elpaputih Aiptu Alimin S.sos. dan di hadiri oleh para undangan kurang lebih 70 peserta.

Adapun susunan acara:
1. Pembukaaan
2. Doa
3. Sosialisasi sengketa kayu oleh Kapolsek Teluk Elpaputih
4. Sosialisasi KDRT oleh Ibu Djuharia Hamsidi dari dinas pemberdayaan perempuan kab. SBB
5. Sosialisasi sengketa tanah oleh Camat Elpaputih kab. SBB.
6. Istirahat
7. Penutup.
Adapun materi-materi sebagai berikut :
1. Penyamapaian dari Bpk Camat Elpaputih:

  • Pembukaan sosialisai sengketa tanah, Memberikan motivasi kepada warga Negeri Wasia dalam mengikuti perlombaan agar kedepannya lebih bagus lagi dan persoalan sengketa tanah harus diselesaikan secara baik sehingga tidak menimbulkan permasalahan lain lagi

2. Penyampaian dari Kapolsek Teluk Elpaputih:

  • mengenai sengketa kayu di himbau kepada masyarakt agar tidak melakukan penebangan liar karena melanggar undang-undang yang berlaku terutama Undang-undang no. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan masyarakat harus tau dan bisa membedakan hutan Negara atau hutan adat dan hutan yg dibebani atas hak milik.

3. Penyampain Ibu Djuharia Hamsidi :

  • Bahwa masyarakat Negeri Wasia harus menghindari adanya kekerasan dalam rumah tangga karena sudah ada undang-undang tentang KDRT.

Selama kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman dan lancar, kegiatan selesai pukul. 15.00 wit.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.