Beri Himbauan Kamtibmas, Personil Laksanakan Patroli

MASOHI, Polres Maluku Tengah – berlokasi di Wilayah hukum Polsek Waipia telah dilaksanakan Kegiatan Patroli oleh Personil Polsek Waipia dalam rangka perimbangan Ops Merah Putih Salawaku 2023 terkait antisipasi HUT FKM/RMS 25 April 2023 dan aksi Simpatisan RMS serta antisipasi terjadi gangguan kamtibmas.

Kegiatan Patroli dipimpin Oleh KA Jaga Shif III Polsek Waipia Aipda J. Anindjola dan Personil Piket Penjagaan serta Personil Pos Pelayanan Ops Ketupat Salawaku 2023.

Kegiatan Patroli Personil Polsek Waipia menggunakan Ranmor Roda dua, patroli di laksanakan pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan aktivitas simpatisan FKM/RMS serta aksi pengibaran bendera RMS pada 25 April 2023, Antara lain ; Negeri Jerili, Negeri Layeni dan Reseltemen Tone Tanah Kecamatan TNS.

Dalam giat Patroli ini Personil mengadakan dialogis dan pemantauan terhadap situasi kamtibmas, hal ini bersifat antisipasi dan pencegahan agar tidak terjadi tindakan yang melawan hukum seperti pengibaran bendera RMS, serta gangguan keamanan lainnya.

Adapun himbauan yang di sampaikan kepada masyarakat yakni menghimbau kepada masyarakat agar masyarakat tidak terlibat dengan gerakan separatis FKM/RMS

Apabila mendengar informasi tentang keberadaan ataupun kegiatan dari Simpatisan FKM/RMS dapat melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau Pihak Polsek Waipia

Mengajak bersama-sama masyarakat mencegah adanya aksi oleh para simpatisan FKM/RMS yang tidak bertanggung jawab diharapkan agar masyarakat juga dapat membantu pihak keamanan.

Mengajak warga untuk bersama sama menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal agar tercipta situasi yang aman dan kondusif, sehingga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Dilarang keras mengkonsumsi Miras jenis apapun di tempat umum, ini bersifat teguran untuk diindahkan sehingga tidak terjadi hal-hal yang akan mengganggu sitkamtibmas dalam wilayah Kecamatan TNS.

Menghimbau warga agar tetap menjaga keamanan lingkungan, mengantisipasi segala bentuk ancaman gangguan kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing- masing.

Membubarkan para pemuda pemudi yang sementara berkerumun atau nongrong di pinggiran jalan umum maupun pada halte- halte untuk kembali ke rumah masing masing sehingga tidak terjadi sasaran kejahatan baik perorangan maupun antar kelompok-kelompok. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.