BERKUNJUNG KE WARGA BINAAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK WAIPIA SOSIALISASI STOP PUNGLI
POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_Sosialisasi Saber pungli baik secara lisan maupun menggunakan Spanduk yang berisi tulisan berupa Peraturan Presiden RI Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Maluku Tengah. dilaksanakan kembali oleh Brigpol J.M. Tabaleku bersama dengan dua orang Negeri binaan di Negeri Amet, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (14/04/2021) pagi.
“kegiatan sosialisasi saber pungli yang dilaksanakn oleh Bhabinkamtibmas Polsek Waipia merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap harinya sehingga nantinya wilayah Kec. Teon Nila Serua bebas dari pungutan liar.” Jelasnya”
“ Pesan-pesan Saber Pungli kami sampaikan berupa ajakan untuk tindak memberi dan menerima segala hal yang berkaitan dengan pungli. Selain itu pula, kami dari Polsek Waipia juga ajak Negeri binaannya untuk bersama sama dapat memberantas pungutan liar di Kecamatan TNS, dengan menginformasikannya ke Polsek Waipia atau Bhabinkamtibmas untuk ditindak lanjuti.” tegasnya”
(humaspolsekwaipiapolresmalteng)
#js22