| |

BHABINKAMTIBMAS POLSEK WAIPIA SOSIALISASIKAN SABER PUNGLI KEPADA PARA PELAJAR

POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_Pungutan Liar merupakan tindakan yang dilakukan seseorang dengan cara meminta/memungut pembayaran uang yang tidak sesuai atau tidak ada aturan yang mengatur terhadap pembayaran/pungutan tersebut. 

Kegiatan sosialisasi saber pungli dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Waipia jajaran Polres Maluku Tengah Brigpol J. M. Tabaleku di Negeri Kuralele, Kecamatan Teon Nila Seru, Kabupaten Maluku Tengah. Senin (12/07/2021)

Kali ini Bhabinkamtibas melakuan Sosialiasasi kepada para Pelajar guna menerapkan budaya anti pungli dari usia dini agar dikemudian hari para Pelajar tidak terlibat secara langsung dalam pungutan liar dikarenakan dapat dipidanakan baik itu penerima maupun yang pemberi dan tidak terpengaruh dengan aksi Pungutan Liar (pungli) di lingkungan Pendidikan maupun di lingkungan tempat tinggal / pemukiman.

“Tidak lupa bhabinkamtibas mengingatkan warga masyarakat binaannya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M (menggunakan masker,mencuci tangan,menjaga jarak serta menjauhi kerumunan dan mengurangi Mobilitas) untuk memutus rantia penyebaran virus covid-19.” ungkapnya”

(humaspolsekwaipiapolresmalteng)

#js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.