Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Wahai Laksanakan Jumat Curhat

MASOHI, Polres Maluku Tengah – bertempat di desa pasahari, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah telah dilaksanakan giat Jumat Curhat yang dipimpin oleh Kapolsek Wahai Akp. Ricky hikmawan,S.H

Kegiatan Jumat curhat ini merupakan salah satu program rutin yang dilaksanakan oleh Polres Maluku Tengah untuk turun langsung ke lapangan dan bertatap muka dengan masyarakat dengan tujuan menyerap aspirasi, sekaligus memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai bentuk kesadaran hukum bagi masyarakat, Jumat (12/05/2023).

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan arahan Kamtibmas kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat”, kata Akp Ricky.

Dalam kesempatan ini kami mengajak kepada masyarakat untuk sama sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, kami pihak kepolisian atau polsek wahai tidak bisa bekerja sendiri dalam memelihara situasi kamtibmas agar kamtibmas bisa kondusif, perlu bekerja sama dengan intansi terkait juga dengan masyarakat itu yang paling penting.

Dalam kesempatan ini pula kami akan mendengarkan masukan, saran, keluhan, dan masalah masalah yang ada di Wilayah hukum polsek wahai

Salah satu warga memberikan dukungan kepada pimpinan polsek dan Mengajak warga Bersama sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, Namun gangguan yang kami hadapi disini terkait dengan Miras Pa. Warga kami kalau tidak Minum Sopi. Orang nya Sopan-sopan tapi kalau sudah Minum Sopi, Prilakunya Sangat Meresahkan Mohon Kiranya kami harapkan dari Bapak agar Miras dapat di Hilangkan dari Wilayah kami.

Saya sebagai Kapolsek Wahai mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dari bapak dan ibu semuanya terutama untuk menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif terkait permasalahan Miras, perlu saya sampaikan bahwa mengenai permasalahan miras ini, Kita pada wilayah seram utara banyak permasalah yang timbul diakibatkan miras tersebut. Dan dari setiap kegiatan pada sekian Banyak desa yang telah saya kunjungi yang paling banyak Pertanyaan terkait Miras.

Selanjutnya langkah-langkah yang harus kita lakukan bersama dalam pencegahan adalah sama-sama kita melarang remaja agar tidak mengkonsumsi Miras, Para orang tua dapat memberikan Binaan kepada Anaknya di Rumah, dan kami Telah memberikan Pembinaan lewat giat yang kami laksanakan kepada kepada Para Pelajar di Sekolah-sekolah maupun Lewat Penyuluhan di Berbagai Pertemuan di Desa, Dusun dan Bahkan di RT dan Keluarga yang dilakukan Khusus Oleh Bhabin yang telah kami tempat kan di Desa-desa.

Selanjutnya kepada Pemerintah Desa Wahai Dapat membuat Peraturan Desa/ Atau Pernek(Peraturan Negeri) ,terkait Sanksi-Sanksi apa yang nantinya, akan diberikan kepada Penjual maupun Pengguna.Sehingga Benar-benar kita dapat menghilangkan Kebiasa Masyarakat Khususnya Melindungi Para Remaja dalam MengKonsumsi Miras di Desa Pasahari. Pungkas Kapolsek Wahai.
(HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.