GALANG MAHASISWA HINDARI PUNGLI DILAKUKAN MELALUI SOSIALISASI SABER PUNGLI
POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_Upaya untuk mencegah terjadinya pungli kepada warga ada para mahasiswa KKN di Negeri Jerili, Polsek Waipia, Polres Maluku Tengah Polda Maluku, Bripka Weros D. Kokiroba untuk terus melaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dengan cara menyambangi para mahasiswa KKN di Negeri Jerili di wilkum Polsek Waipia, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (22/04/2021) pagi.
Bripka Weros saat melaksanakan sosialisasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusunya mahasiswa KKN agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan terutama penyaluran dana desa dan Pelayanan Publik.
“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya.
(humaspolsekwaipiapolresmalteng)
#js22