Gebrakan Baru Kapolsek Banda, Ribuan Liter Sopi Berhasil Diamankan

MASOHI, Polres Maluku Tengah – Setelah serah terima jabatan sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Inspektur Satu Polisi (IPTU) Ridwan Sileuw, S.H., M.H., melakukan gebrakan baru, dengan siap siaga menjelang tutup tahun 2022. Polsek Kecamatan Banda, berhasil menyita dan mengamankan ribuan liter minuman keras (Miras) jenis Sopi dari tangan warga, yang diduga disuludupkan dari Masohi masuk ke Kecamatan Banda Malteng.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari fungsi komunikasi dan kerjasama yang baik secara internal anggota maupun dengan warga masyarakat, sehingga Enam Anggota Personil Polsek Banda yang dipimpin AIPDA Surianto Madun, berhasil menyita dan mengamankan barang bukti ribuan liter Sopi pada Rabu, 23 November 2022, di Desa Dwi Warna.

“Miras Tradisional Jenis Sopi itu di temukan dalam Bodi Viber, mesin 40 PK 2 buah yang baru datang dari Kota Masohi dengan membawa minuman keras ( miras ) tradisional jenis sopi tujuan Kec. Banda Neira, pemilik bodi inisial SK, nelayan asal Desa Pulau Rhun dan pemilik Sopi YD warga Dwi Warna. Barang bukti ribuan liter Sopi dan pemilik, sementara sudah diamankan di Mapolsek Banda, untuk selanjutnya diproses.” Hal ini disampaikan Kapolsek Banda IPTU Ridwan Sileuw, S.H., M.H., kepada wartawan melalui saluran telepon selulernya, Jumat, (25/11/22).

Dijelaskan, pada hari Rabu tanggal 23 November 2022 pukul 22.00 Wit, Anggota Polsek Banda melakukan kegiatan rutinitas yang ditingkatkan (KRYD), di Desa Dwiwarna Kecamatan Banda yang dipimpin langsung oleh Piket Bawas Ship II Polsek Banda, AIPDA Surianto Madubun, diikuti Enam personil Anggota Polsek. Dari kegiatan itulah anggota berhasil mengamankan barang bukti minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi yang di temukan di area Pasar Lama RT. 03 Desa Dwiwarna.

“ Jumlah Miras yang disita sebanyak 1.340 Liter yang di kemas di dalam pelastik kemudian di masukan ke dalam karung tepung dan karung beras yang berjumlah sebanyak 54 karung. Miras-miras tradisional ini didatangkan dari Masohi dengan tujuan Kecamatan Banda, barang-barang haram ini nantinya diperjual belikan di wilayah banda,” ujarnya.

Dalam kegiatan rutinitas itu kata Sileuw, berakhir pukul 23.00 Wit,dan selama kegiatan berlangsung hingga mengamankan barang bukti dan pemilik barang, situasi aman dan lancar. Hal ini tidak terlepas dari kesadaran warga sekitar akan pentingnya keamanan dan ketertiban.

“Memasuki bulan desember, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, kami akan selalu melakukan kegiatan patroli pengamanan, melakukan pendekatan dengan warga masyarakat untuk bersama-sama kita menjaga situasi dan kemanan. Tujuannya agar Banda ini aman sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Natal dengan aman, begitu juga masyarakat dan wisatawan dapat menikmati liburan tutup tahun dengan aman dan nyaman,” tandasnya. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.