Jumat Curhat, Kapolsek Amahai Beri Pesan dan Himbauan

MASOHI, Polres Malteng – Kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu giat Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri yang dilaksanakan dengan cara penyuluhan/edukasi tatap muka dengan Kepala Desa/Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Perempuanke desa- desa/kelurahan, tempat-tempat umum seperti pasar dan terminal di wilayah hukum Polsek Amahai, Polres Maluku Tengah.

Giat Jumat Curhat dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga masyarakat yang ada di Desa/Kelurahan  dan kelompok komonitas komonitas  tersebut baik berupa peningkatan kemitraan  dan memperoleh masukan masukan tentang Kamtibmas secara langsung dari masyarakat.

Bertempat di halaman rumah Ketua RT 04 Negeri Adm. Yainuelo, Kecamatan Amahai telah di laksanakan kegiatan Ju’mat Curhat oleh PLH Bapak Kapolsek Amahai pada Jumat (03/03/2023) Pukul 09.00 WIT.

Hadir dalam giat tersebut, PLH Kapolsek Amahai IPDA MARMAN MURAD, Ketua RT 04 Negeri ADM. Yainuelo ISA TUHAREA
Ketua RT 05 Negeri Adm. Yainuelo HARIS LATARISSA, Ps.Kanit Binmas Polsek Amahai BRIPKA RACHIM dan masyarakat sebanyak 10 orang.

Arahan PLH Kapolsek Amahai IPDA MARMAN MURAD, disampaikan terkait Program Stunting yang di programkan oleh Pemerintah Pusat.

Dengan adanya program Stunting diharapkan dapat membantu masyarakat dalam halnya untuk kesehatan anak – anak kita kedepan. Agar para ibu ibu dapat membawa anaknya ke tempat-tempat pelayanan kesehatan guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar dapat menghindari permasalahan-permasalahan yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain. Jika dilingkungan sekitar tempat tinggal terjadi suatu permasalahan baik dilihat, didengar dan dialami maka diharapkan segera dapat dilaporkan melalui nomor HP maupun melalui aplikasi yang ada dan juga melalui media sosial yang kami sudah sebarkan media sosial,” Tutur IPDA MARMAN.

IPDA MARMAN MURAD juga mengharapkan kerjasama yang baik antar masyarakat dengan personil Polri terkait dengan informasi perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat.

“Masalah minuman keras mengantisipasi kejadian kecil yang terjadi sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Tidak melakukan tindakan yang melawan hukum yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Apabila tidak memiliki keperluan diharapkan tidak perlu keluar rumah terutama pada malam hari untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hindari mengkonsumsi minuman keras atau narkoba dalam bentuk apapun karena dapat merugikan kesehatan dan berdampak negatif baik untuk diri sendiri maupun orang lain disekitarnya,” Pungkasnya.

Masyarakat dihimbau untuk tidak terpancing dengan isu ataupun informasi yang diperoleh dan belum pasti kebenarannya ( HOAX ) sehingga apabila ada informasi yang di dengar agar dipastikan kebenarannya selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat dan tidak diperbolehkan untik mengambil tindakan main hakim sendiri apabila terjadi masalah karena permasalahan yang diselesaikan dengan cara diluar koridor hukum tentu akan menambah masalah yang baru

Khususnya para orang tua dihimbau untuk dapat menjaga dan memperhatikan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindak pidana apapun

“Terkait dengan masalah yang lagi viral, yaitu beredar masalah penculikan anak oleh orang tidak di kenal dan menjual organ anak, saya menghimbau agar mari kita tingkatkan penjagaan terhadap aktifitas anak-anak kita semua,” Tutup IPDA MARMAN(HUMASPOLRESMALUKUTENGAH).

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.