Jumat Curhat, Kapolsek Waipia Beri Pesan dan Himbauan Kamtibmas

Masohi, Polres Malteng – Kapolsek Waipia AKP RUSTON J. NICHLAS, SH., laksanakan kegiatan Jumat Curhat, bertempat di depan rumah ketua RT 04, Negeri Watludan, Kec TNS, Jumat (10/3/2023).

Kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu giat Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri yang dilaksanakan dengan cara penyuluhan atau edukasi tatap muka dengan Tokoh/Kepala Desa/Lurah, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan. ke desa-desa atau kelurahan, tempat-tempat umum (pasar dan terminal).

Giat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga masyarakat yang ada di Desa/Kelurahan dan kelompok komunitas, baik berupa peningkatan kemitraan dan memperoleh masukan masukan tentang Kamtibmas secara langsung dari masyarakat.

Hadir dalam giat tersebut, Waka Polsek Waipia IPDA EL.BERHITU, Kanit Provos Polsek waipia AIPDA M. MAELAN, Ketua RT 04 HANOK BERNARD, Sek RT 04 NONA AMBORSILA, Bendahara RT 04 WELARISA BERNARD, Bhabinkamtibmas  BRIPKA WEROS D KOKIROBA dan warga sebanyak 20 orang.

Dalam arahannya, Kapolsek Waipia AKP RUSTON J. NICHLAS, SH., menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar dapat menghindari permasalahan-permasalahan yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain.

“Jika di lingkungan sekitar tempat tinggal terjadi suatu permaslahan  baik dilihat, didengar dan dialami maka diharapkan segera dapat dilaporkan melalui nomor hp maupun melalui aplikasi yang ada dan juga melelaui media sosial yang kami sudah sebarkan  media sosial. Dalam lingkungan komunitas masing-masing jika ada hal-hal yang mengganggu aktifitas maka segera diselesaikan secara kearifan lokal,” Ujar Kapolres.

“Kami juga membutuhkan informasi dari para toko masyarakat dan masyarakat terkait perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di lingkungan  masyarakat,” Lanjut Kapolsek.

Kapolsek meminta untuk tetap mengantisipasi kejadian kecil yang terjadi sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar dan tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.

Kapolsek juga meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu ataupun informasi yang diperoleh dan belum pasti kebenarannya sehingga apabila ada informasi yang di dengar agar dipastikan kebenarannya selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Tidak boleh mengambil tindakan main hakim sendiri apabila terjadi masalah karena permasalahan yang diselesaikan dengan cara diluar koridor hukum tentu akan menambah masalah yang baru,” Jelas Kapolsek.

dalam sesi Curhat, Tokoh adat setempat, CAO WEWRA mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polsek Waipia sehingga warga dapat menyampaikan keluhan yang dirasakan.

Salah seorang warga, SRI MACORA juga menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada warga RT 04 agar setiap ada persoalan di laporkan secara berjenjang ke RT maupun Bhabinkamtibmas. misalnya siaslah lapor di RT ataupun bhabinkamtibmas sehingga kami sebagai pengurus RT dapatberfungsi .

Menanggapi hal yang disampaikan, Kapolsek mengapresiasi kepercayaan warga terhadap palayanan Polri. Kedepannya, Pihak Kepolisian akan lebih giat memberikan himbauan Kamtibmas dan meningkatkan Patroli Kamtibmas(HUMASPOLRESMALUKUTENGAH).

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.