Kali Ini Ruang Kerja Kapolsek Banda Jadi Tempat Laksanakan Jumat Curhat

MASOHI, Polres Maluku Tengah – bertempat di Ruang Kerja Kapolsek Banda, telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat oleh Kapolsek Banda, IPTU RIDWAN SILEUW, S.H., M.H. dalam rangka mendengar masukan dari Forkopincam Banda dan pihak kesehatan terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan Alkohol yang di duga di konsumsi 2 orang warga masyarakat negeri Adm. Tanah sehingga meninggal dunia.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pemerintahan Kecamatan Banda, Mewakili Direktur RSUD Banda, Mewakili Danramil 1502 – 01/ Banda, Waka Polsek Banda, Kepala Puskesmas Waling Spanciby, Mewakili Kepala Puskesmas Waer, Ps.Kanit Reskrim Polsek Banda, Ps. Kanit Intelkam Polsek Banda, Apoteker RSUD Banda, Pemilik Apotik Gusti Farma, Pemilik Toko Obat Nurpikati, Anggota Polsek Banda 2 personel.

Dalam Kegiatan ini Kapolsek Banda, Iptu Ridwan Sileuw, S.H., M.Hmenyampaikan puji dan syukur marilah kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmatnya kita bisa berada di ruangan ini untuk melaksanakan kegiatan di maksud.

Tujuan kami melaksanakan kegiatan Jumat Curhat ini dalam rangka mendengar secara langsung masukan dari Forkopincam Banda dan pihak kesehatan terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan Alkohol yang di duga di konsumsi 2 orang warga masyarakat negeri Adm. Tanah sehingga meninggal dunia.

Bagi para pemilik apotik dan toko obat berkenan bisa di lakukan pengawasan ketat dari pihak kesehatan sekaligus dapat memantau peredaran obat yang beredar di masyarakat, khususnya alkohol sehingga tidak sala dalam penggunaanya.

Harapan saya mungkin ada masukan dari Forkopincam Banda dan pihak kesehatan terkait dengan permasalahan ini sehingga dapat selesaikan dengsn dituntaskan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Masukan Kepala Pemerintahan Kecamatan Banda, Mengucapakan banyak terima kasih dan mengapresiasi kepada bapak Kapolsek Banda yang telah melaksanakan kegiatan ini.

Terkait dengan Informasi yang Bapak Kapolsek sampaikan di atas, kami dari pihak pemerintahan kecamatan Banda juga mengambil langka sekaligus menyampaikan agar permasalahan ini di proses lebih lanjut sehigga kita bisa membuat evek jera kepada yang lain.

Untuk di ketahui bersama bahwa di wilayah Kec. banda neira ini sudah 4 kali kejadian seperti itu, 2 kali kejadian di negeri Adm. Kampung Baru dan 2 kali kejadian di negeri Adm. Tanah rata dan semua ada korban dan rata – rata korbannya anak muda semua, oleh karena itu, kami minta permasalahan ini proses lebih lanjut, karena saya tidak mau terulang lagi yang ke 5 kalinya.

Perlu di ketahui bahwa pemerintah Kec. Banda neira saat ini telah mengambil langka untuk mengawasi dan memonitir penjualan Alkohol baik di apotik maupun toko obat dengan cara, Pemerinta Kec. Banda neira akan menyurat ke masing – masing KPNA se – Kec. Banda neira agar setiap warga masyarakat yang mau membeli Alkohol terlebih dahulu mengambil / mengurus surat keterangan dari Negeri / Desa baru bisa membeli Alkohol, hal ini di lakukan untuk sebagai pengawasan dari negeri / Desa terhadap warga masyarakatnya, Untuk setiap Apotik atau Toko obat minimal ada rekomendasi dari pihak kesehatan baru ada penjualan.

Sekali lagi, harapan kami permasalahan ini harus di proses sehingga membuat evek jera kepada yang lain.

Waka Polsek Banda juga mengatakan terima kasih kepada Forkopincam Banda neira dan pihak kesehatan yang sudah memberikan masukan kepada kami.

Pihak Polsek Banda akan menindak lanjuti masukan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, karena peristiwa ini sudah 4 kali terjadi.

Berkenan, Forkopincam Banda dan para pihak kesehata agar tetap mendukung pihak Polsek Banda dalam memproses peristiwa ini sehingga bisa menjadi evek jera dan pelajaran kepada yang lain. (HUMAAPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.