Kapolsek Amahai Laksanakan Jumat Curhat Di Negeri Sepa

MASOHI, Polres Maluku Tengah – bertempat di Masjid Al Huda Dusun Rihua Negeri Sepa Kec. Amahai Kabupaten Maluku Tengah, telah di laksanakan kegiatan Ju’mat Curhat oleh Kapolsek Amahai.

hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yaitu Kapolsek Amahai AKP RENDIE RIENALDY,S.I.K,M.H., Bapak Imam Masjid Al Huda AHMADI AMAHORU., Ps.Kanit Binmas Polsek Amahai BRIPKA ABDUL RAHIM,S.Sos., Bhabinkamtibmas Negeri Sepa BRIPKA YUSUF YANWARIN dan Masyarakat Dusun Rohua, Negeri Sepa 35 orang

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu Kegiatan Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri yang dilaksanakan dengan cara penyuluhan/edukasi tatap muka dengan tokoh/ kepala Desa/Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan. ke Desa- Desa/Kelurahan, Tempat-tempat umum seperti pasar dan terminal di wilayah hukum Polsek Amahai Polres Maluku tengah untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga masyarakat yang ada di Desa/Negeri/Kelurahan dan kelompok komonitas – komonitas tersebut baik berupa peningkatan kemitraan dan memperoleh masukan masukan tentang Kamtibmas secara langsung dari masyarakat.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Amahai menyampaikan pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT,tuhan yang Maha Esa atas berkatnya sehingga kita semua dapat berkumpul di tempat ini melaksanakan Sholat Jumat sekaligus kegiatan Jumat Curhat dalam keadaan sehat walafiat.

Mengingat terkait dengan situasi politik menyongsong Pemilukada yang mulai memanas saat ini kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada bapak-bapak yang hadir saat ini agar tidak terlibat dengan politik jahat apalagi melakukan postingan di media sosial yang dapat menimbulkan permasalahan yang berdampak pada situasi Kamtibmas.

Melihat dengan adanya permasalahan yang terjadi di Dusun MeuwNegeri Tamilouw Masyarakat Negeri Haya sehingga dilakukan Pemalangan jalan permasalahan tersebut berawal dari permasalahan perorangan sehingga dapat merugikan orang banyak, maka dari itu kami himbau agar permasalahan tersebut tidak terjadi di Dusun Rohua Negeri Sepa

Sudah dua kali saya datang disini ada beberapa informasi yang kami dengar terkait dengan permasalahan batas wilayah oleh sebab itu kami himbau agar kepada bapak-bapak yang hadir saat apabila ada pihak tertentu yang sengaja mengaku bahwa lahan yang sudah dimiliki oleh bapak-bapak adalah milik mereka agar segera melaporkan kepada kami.

Selanjutnya saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar dapat menghindari permasalahan-permasalahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Jika dilingkungan sekitar tempat tinggal terjadi suatu permasalahan baik dilihat, didengar dan dialami maka diharapkan segera dapat melaporkan melalui kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas ditempat tersebut,nomor HP maupun melalui aplikasi yang ada dan juga melalui media sosial yang kami sudah sebarkan media sosial.

Dalam lingkungan komunitas masing-masing jika ada hal-hal yang mengganggu aktifitas maka segera diselesaikan secara kekeluargaan/kearifan lokal.

Kami juga membutuhkan informasi dari masyarakat terkait perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat.

Masalah minuman keras sangat mempengaruhi aktifitas masyarakat dan banyak menimbulkan permasalahan akibat dari mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan.

Kita semua harus tetap mengantisipasi kejadian kecil yang terjadi sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Tidak melakukan tindakan yang melawan hukum yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Apabila tidak memiliki keperluan diharapkan tidak perlu keluar rumah terutama pada malam hari untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hindari mengkonsumsi minuman keras atau narkoba dalam bentuk apapun karena dapat merugikan kesehatan dan berdampak negatif baik untuk diri sendiri maupun orang lain disekitarnya.

Kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan isu ataupun informasi yang diperoleh dan belum pasti kebenarannya ( HOAX ) sehingga apabila ada informasi yang di dengar agar dipastikan kebenarannya selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Tidak boleh mengambil tindakan main hakim sendiri apabila terjadi suatu maslah karena permasalahan yang diselesaikan dengan cara diluar koridor hukum tentu akan menambah masalah yang baru. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.