Kapolsek Banda Laksanakan Jumat Curhat

MASOHI, Polres Maluku Tengah – bertempat di Rumah santai Mapolsek Banda, telah dilaksanakan kegiatan Jumat Kamtibmas oleh Kapolsek Banda, IPTU RIDWAN SILEUW, S.H., M.H. bersama Para RT. dari negeri Adm. Dender, Waer, Lautang dan Uring Tutra untuk membicarakan permasalahan yang sering terjadi di lingkungan warga masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan antara lain Ps. Kasium Polsek Banda, Ps. Kanit Intelkam Polsek Banda, Anggota Bhabinkamtibmas Negeri Adm. Dender dan Waer, Anggota Bhabinkamtibmas Negeri Adm. Lautang dan Uring Tutra, Anggota Polsek Banda 2 personel dan Para RT. dari Negeri Dender, Waer, Lautang dan Uring Tutra -+ 13 orang.

Dalam kesempatan ini Sambutan Kapolsek Banda, IPTU RIDWAN SILEUW, S.H., M.H. yang intinya menyampaikan Puji dan syukur marilah kita panjatkan kepada Tuhan yang maha kuasa atas rahmatnya kita bisa berkumpul di tempat ini untuk melaksanakan kegiatan dimaksud.

Saya ucapkan banyak terima kasih kepada para RT. dari Negeri Adm. Dender, Waer, Lautang dan Uring Tutra yang sudah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan ini.

Perlu di ketahui bahwa maksud dan tujuan saya mengundang Para RT. ke Mapolsek Banda ini untuk melaksanakan kegiatan Jumat Kamtibmas guna mendengar secara langsung keluhan, masukan dan saran terkait dengan permasalahan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.

Selama ini saya sudah kunjungi Negeri / Desa – desa yang ada di pulau Banda besar hanya bertemu dengan para KPNA guna membahas situasi Kamtibmas, namun untuk para RT. baru dilaksanakan tatap muka.

Perlu di ketahui bahwa agenda saya ini untuk mengevaluasi ulang apakah di tingkat Negeri / Desa ada singkroniaasi antara Para RT dengan KPNA atau tidak dalam pemerintahan terdepan, apa bila ada terjadi suatu permasahan kita bisa menanganinya dengan cepat untuk meminimalisir situasi Kamtibmas.

Menjelang pentahapan Pilkades maupun pemilihan umum nanti, mari kita bersama – Sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Untuk saat ini yang paling sering di ajukan oleh warga masyarakat ke pihak kepolisian sektor Banda adalah surat ijin pesta, berkaitan dengan hal itu, saya menyampaikan kepada para RT. agar saat warga masyarakat mengajukan surat keterangan untuk pembuatan surat ijin pesta bisa memilah mana yang bisa di ijikan dan mana yang tidak bisa di ijinkan yaitu Hajatan orang menikah, Hajatan syukuran wisudah dan yang tidak bisa di ijinkan yaitu Hajatan Aqiqah, Hajatan Sunatan, pesta Muda – mudi, hajatan ulang Tahun, hajatan keagamaan lainnya, hal ini harus di pahami para RT sehingga jika ada warga masyarakat yang datang untuk mengajukan surat keterangan guna membuat surat ijin bisa di jelaskan kepada mereka.

Harapan saya kepada para RT agar bisa memberikan masukan, keluhan dan unek – unek yang biasa terjadi di lingkungan masyarakat sehingga kita bisa mengantisipasi bersama – sama.

Saya menghimbau kepada para RT apa bila ada orang baru yang masuk ke lingkungan RT wajib melaporkan diri. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.