Kembali Kapolsek Banda Gelar Jumat Curhat Bersama Warga

MASOHI, Polres Maluku Tengah – bertempat di Mapolsek Banda, telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat oleh Kapolsek Banda, IPTU RIDWAN SILEUW, S.H., M.H. bersama Para Ketua RT dari negeri Adm. Lonthoir, Boiyauw, Waling spanciby, Combir Kasastoren dan Selamon untuk membicarakan permasalahan yang sering terjadi di lingkungan warga masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan antara lain Ps. Kasium Polsek Banda, AIPTU LA ALINI LA UBE, Ps. Kanit Intelkam Polsek Banda, AIPDA NICOLAS DANIEL SAIRKEY, Anggota Bhabinkamtibmas Negeri Adm. Lonthoir, AIPDA RISTO SARPAN, Anggota Bhabinkamtibmas Negeri Adm. Boiyauw, BRIPKA RAFLI RAMALAN, Anggota Polsek Banda 2 personel, Para RT. dari Negeri Adm. Lonthoir, Boiyauw, Waling Spanciby, Combir Kasastoren dan Selamon 20 orang.

Dalam kesempatan ini Sambutan Kapolsek Banda, IPTU RIDWAN SILEUW, S.H., M.H. yang intinya menyampaikan bahwa Puji dan syukur marilah kita panjatkan kepada Tuhan yang maha kuasa atas rahmatnya kita bisa berkumpul di tempat ini untuk melaksanakan kegiatan dimaksud.

Saya ucapkan banyak terima kasih kepada para RT. dari Negeri Adm. Lonthoir, Boiyauw, Waling Spancuby, Combir Kasastoren dan Selamon yang sudah meluangkan waktu untuk hadir dalam pertemuan ini.

Perlu di ketahui bahwa maksud dan tujuan saya mengundang Para RT. ke Mapolsek Banda ini untuk melaksanakan kegiatan Jumat Kamtibmas guna mendengar secara langsung keluhan, masukan dan saran terkait dengan permasalahan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.

Selama ini saya sudah beberapa kali mengadakan rapat dengan para KPNA untuk membahas situasi Kamtibmas, namun untuk para RT. baru dilaksanakan.

Perlu di ketahui bahwa agenda saya ini mengevaluasi ulang apakah di tingkat Negeri / Desa ini ada singkroniaasi antara Para RT dengan KPNA atau tidak sehingga apa bila ada terjadi suatu permasahan kita bisa menanganinya dengan cepat untuk meminimalisir situasi Kamtibmas.

Untuk saat ini yang paling sering di ajukan oleh warga masyarakat ke pihak kepolisian sektor Banda adalah surat ijin pesta, berkaitan dengan hal itu, saya menyampaikan kepada para RT. agar saat warga masyarakat mengajukan surat keterangan untuk pembuatan surat ijin pesta bisa memilah mana yang bisa di ijikan dan mana yang tidak bisa di ijinkan ( yang bisa di ijinkan yaitu : 1. Hajatan orang menikah, 2.Hajatan syukuran wisudah / yang tidak bisa di ijinkan yaitu : 1. Hajatan Aqiqah, Hajatan Sunatan, pesta Muda – mudi, hajatan ulang Tahun dan hajatan keagamaan lainya ).

Harapan saya kepada para RT agar bisa memberikan masukan, keluhan dan unek – unek yang biasa terjadi di lingkungan masyarakat sehingga kita bisa mengantisipasi bersama – sama.

Saya menghimbau kepada para RT untuk membantu Pihak Polsek Banda untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.