Kembali Kapolsek Banda Rangkul Masyarakat Untuk Jumat Curhat

MASOHI, Polres Maluku Tengah – bertempat di Aula Mapolsek Banda, Kec. Banda Neira Kab. Maluku Tengah, telah dilaksanakan giat pertemuan dengan tema Jumat Curhat dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Pelaksanaan Malam Takbiran dan Sholat Idhul Fitri 01 Syawal 1444 Hijriyah Tahun 2023 di Kec.Banda Neira Kab.Maluku Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Banda, Danramil 1502-01 / Banda, Kapolsek Banda, Waka Polsek Banda, Mewakili Kepala KUA Kec. Banda Neira, Mewakili Kepala SOP Kelas IV Banda, Mewakili Danpos Pol Airud Banda, Kepala Badan SAR Wilayah Banda, Pimpinan PT. PLN Rayon Banda dan Para KPNA se – Kec. Banda Neira

Dalam kesemapatan ini Kapolsek Banda, IPTU Ridwan Sileuw, S.H, M.H mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karna telah memberikan kita kesempatan guna melaksanakan giat dimaksud.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu giat Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri yang dilaksanakan dengan cara penyuluhan/edukasi tatap muka dengan tokoh/ kepala Desa/Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan. ke desa- desa/Kelurahan, Tempat-tempat umum ( pasar dan terminal ) meningkatkan kesadaran hukum kepada warga masyarakat yang ada di Desa/Kelurahan dan kelompok komonitas komonitas tersebut baik berupa peningkatan kemitraan dan memperoleh masukan masukan tentang Kamtibmas secara langsung dari masyarakat, Jumat (21/04/2023).

Tujuan kami melaksanakan giat ini dalam rangka Cipta Kondisi menjelang pelaksanaan Malam Takbiran dan Shalat Idhul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriyah diantaranya melakukan pengawasan dan razia terkait dengan peredaran minuman keras serta penggunaan knalpot racing dan melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap kelancaran arus mudik.

Diharapkan para tamu undangan agar dapat memberikan masukan dan saran sehingga pelaksanaan Malam Takbiran dan Shalat Idhul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriyah dapat berjalan dengan tertib, lancar dan kondusif. Tambahnya.

Kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan isu ataupun informasi yang diperoleh dan belum pasti kebenarannya ( Hoax ) sehingga apabila ada informasi yang di dengar agar dipastikan kebenarannya selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Lanjutnya.

Tidak boleh mengambil tindakan main hakim sendiri apabila terjadi masalah karena permasalahan yang diselesaikan dengan cara diluar koridor hukum tentu akan menambah masalah yang baru.

Atas himbauan kamtimbas yang di sampaikan, masyarakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta akan membantu pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Banda. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.