Kryd Di Wilkum Polsek Telutih Polres Malteng

MASOHI, Polres Maluku Tengah – bertempat di Wilayah Hukum Polsek Telutih telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum polsek Telutih tepatnya Di Jln Raya Trans seram depan kantor Camat Telutih

Dalam kesempatan tersebut personil Polsek Telutih menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas yaitu memberikan himbauan untuk tidak membawa sajam atau senjata lainnya.

Agar tidak mengkonsumsi minuman keras pada saat mengendarai Ranmor, Narkoba Dan Obat Terlarang lainnya.

Pada saat mengendarai Ranmor Roda dua atau Roda Empat agar selalu mentaati setiap aturan dalam berlalu lintas dengan tetap menggunakan kelengkapan diri maupun tetap membawa kelengkapan kendaraan.

Memberikan Himbauan untuk tidak terprovokasi dengan Isu-isu yang Berkembang di MedSos terkait kenaikan Harga BBM.

Memberikan himbauan kepada Masyarakat agar selalu mematuhi kebijakan Pemerintah terkait dengan Kenaikan harga BBM sehingga tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri serta berdampak pada situasi Kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Telutih.
Jika mendengar atau menemukan adanya penimbunan BBM agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut tetap mengedepankan Prokes demi memutus mata rantai Virus Covid-19.

Mari bersama Polri menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif agar aktivitas masyarakat lainnya tidak terganggu serta membantu Polri dalam memberikan informasi apabila terjadi hal-hal yang mengganggu situasi Kamtibmas. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.