KRYD Saat Jam Pulang Sekolah, Ini Pesan Personil Polsek Waipia Kepada Anak Sekolah

MASOHI, Polres Maluku Tengah – berlokasi di simpan tiga APMS Waipia & Simpang empat Sekolah SMA Neg 17 Malteng , telah dilakukan KRYD jam pulang sekolah oleh Piket penjagaan Shif “III” Polsek Waipia, yang dipimpin Ka SPKT Shif “III” Aipda Johnly Sahetapy dan 2 (dua) anggota piket Bripka W.D. Kokiroba dan Brigpol M. Sahertian, melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) siang hari Pada saat jam pulang sekolah, Giat KRYD menggunakan Ranmor roda dua dalam rangka mengantisipasi tawuran antar pelajar dan antisipasi Gangguan Kamtibmas, sekaligus memberikan himbauan- himbauan Kamtibmas, sekaligus himbauan kepada para pelajar yang ditemukan berkeliaran pada saat jam sekolah.

Adapun himbauan- himbauan yang di sampaikan kepada para pelajar yakni Mengajak para siswa siswi baik SMA maupun SMP untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif untuk mencegah tindak kejahatan wilayah Kecamatan TNS.

Mengajak para Pelajar untuk menghindari / tidak melakukan aksi tauran, baik antar pelajar sekolah itu sendiri maupun antar pelajar sekolah lain, karena itu merupakan perilaku yang tidak terpuji serta berdampak buruk baik bagi sekolah itu sendiri maupun bagi siswa itu sendiri

Diharapakan para siswa agar tidak merokok, miras, narkoba serta pergaulan bebas, karena berdampak buruk bagi kesehatan maupun kelangsungan masa depan para adik- adik siswa.

Menghimbau para pelajar agar tidak terpengaruh oleh ajakan yang tidak jelas & apabilah selesai jam proses belajar mengajar supaya lagsung pulang ke rumah masing- masing

Kami juga terus himbau masyarakat agar tetap waspada akan tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada kami bila terjadi aksi kejahatan.

Apabila ada menemukan kegiatan yang bersifat negatif segera melaporkan kepada pihak sekolah maupun ke Polsek Waipia. (HUMASPOLRWSMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.